Polda Jabar ungkap pemalsu kartu BPJS Kesehatan

Senin, 25 Juli 2016 | 15:01 WIB Sumber: TribunNews.com
Polda Jabar ungkap pemalsu kartu BPJS Kesehatan


BANDUNG. Polisi membongkar pembuatan kartu BPJS Kesehatan palsu yang beredar di Kabupaten Bandung Barat. AS (42), warga Jalan Terusan No. 40 B RT 2/3, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menjadi tersangka kasus BPJS Kesehatan palsu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka terhadap AS berdasarkan laporan sejumlah warga yang merasa tertipu. Sebab kartu BPJS Kesehatan yang mereka punya tidak bisa digunakan ketika dirawat di rumah sakit.

"Jadi tersangka menawarkan kartu BPJS palsu terhadap sejumlah warga di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat," ujar Yusri melalui keterangan resmi, Senin (25/7).

Yusri menceritakan, peristiwa itu berawal pada awal Juli 2015. Pelapor ditawari Ketua RW 11 Desa Kertajaya untuk membuatkan kartu BPJS Kesehatan dengan biaya Rp 100.000. Karena tertarik, pelapor membuat kartu BPJS Kesehatan tersebut melalui seorang pria bernama Nandang dan adiknya bernama Kriswanto.

"Setelah menyerahkan persyaratan untuk membuat kartu BPJS Kesehatan. Selang beberapa waktu, pelapor menerima kartu peserta BPJS dari Nandang," ujar Yusri.

Namun, setelah pelapor mengecek langsung ke Kantor BPJS Kesehatan ternyata kartu miliknya tidak terdaftar di BPJS Kesehatan. Berdasarkan keterangan, kata Yusri, Nandang melakukan pengurusan kartu BPJS tersebut melalui AS.

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Cimahi, Minggu (24/7). "Tersangka AS diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau pemalsuan kartu BPJS Kesehatan. Tersangka dikenakan pasal 378 dan atau 263 KUHP yang ancamannya penjara di atas lima tahun," kata Yusri.

Yusri menyebut, penyidik menyita sebundel berkas pendaftaran BPJS, sebundel kuitansi pembayaran, dua buah kartu peserta BPJS palsu, lembar blanko BPJS hasil print melalui e-mail tersangka. (Teuku Muhammad Guci Syaifudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru