LEBARAN - JAKARTA. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya melarang konvoi malam takbiran Idul Fitri 2025.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam takbiran.
"Oh konvoi dilarang ya. Kalau mereka mau aktivitas rutin enggak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai, melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan," kata Latif ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
Latif mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka saat malam takbiran.
Baca Juga: Rekor Baru! KAI Layani 10,6 Juta Pemudik dalam Sepekan
Dia pun berharap masyarakat hanya merayakan malam takbiran di wilayah masing-masing.
"Kita mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbir itu diharapkan mereka pada wilayah masing-masing dan tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka, apalagi mereka melintas satu daerah ke daerah lain," ujar Latif.
Guna mencegah konvoi, menurut dia, pihaknya akan menggelar pengamanan di wilayah perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Latif mengungkapkan, sekitar 2.500 personel gabungan disiapkan mengamankan malam takbiran 2025.
Baca Juga: Kemenag Putuskan Lebaran Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025, Ini Pertimbangannya
"Jadi, kalau orang yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan kita putar balik. Dan diharapkan memang untuk pelaksanaan takbir sebaiknya jalan kaki di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi," kata Latif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Polda Metro Jaya Larang Konvoi pada Malam Takbiran"
Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/29/16361601/polda-metro-jaya-larang-konvoi-pada-malam-takbiran.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Sumatra Utara Terbaru: Medan, Karo, Nias, Toba serta Wilayah Lain
Menarik Dibaca: Hipertensi Bisa Menyebabkan Asam Urat Tinggi lo, Pahami Penjelasannya Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News