Polda Sumut OTT 16 orang terkait dugaan korupsi dana BOS

Selasa, 14 Mei 2019 | 17:17 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Polda Sumut OTT 16 orang terkait dugaan korupsi dana BOS


DUGAAN KORUPSI - MEDAN. Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ( Sumut) menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri se-Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 16 orang, yang terdiri dari 13 kepala sekolah di Langkat dan 3 orang dari kelompok kerja kepala sekolah (K3S).

"Dari 16 orang yang terjaring, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S), dan juga Agus Prayitno (Bendahara K3S)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana, Selasa (14/5).

Sementara itu, 13 kepala sekolah sudah dipulangkan dan statusnya masih sebagai saksi. Menurutnya, dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali 13 kepala sekolah itu.

"13 kepala sekolah itu dipulangkan, karena mereka ini kan yang dipunguti," katanya.Rony menambahkan, dalam kasus ini pihaknya akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat untuk dimintai keterangannya.

"Termasuk Kepala dinas. Semua pihaklah yang diduga terlibat akan kita panggil untuk mendudukkan bagaimana sebenarnya perkaranya," katanya.

Ketiga tersangka keberadaanya sekarang ini berada di Mako Brimob Polda Sumut karena ruang tahanan di Mapolda Sumut penuh. Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Kamis (9/5).

Dalam OTT ini, 16 orang diamankan, masing-masing atas nama Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S), Kaswono (Kepsek SDN 054943), Asniwati (Kepsek SDN 056635), Ahdinah (Kepsek SDN 056636), dan Hasnah (Kepsek SDN 050767).

Kemudian Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023), Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226), Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948), Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026), Heriyandi (Kepsek SDN 054945), Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770), Nelpida (Kepsek SDN 057225), H. Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024), Sarono (Kepsek SDN 053992).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, sekitar pukul 10.00 WIB kepolisian memperoleh informasi ada pengutipan kepada semua kepsek SD negeri yang ada di Kecamatan Gebang oleh K3S Kecamatan Gebang dengan cara mengumpulkan para kepala sekolah SD negeri se-Kecamatan Gebang.

"Mereka dikumpulkan untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah," sebutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Langkat Syaiful yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui duduk masalah dan dipersangkakan perihal apa. "Kita hormati proses hukum dengan mengindahkan asas praduga tak bersalah. Kan belum tentu mereka bersalah," katanya, Jumat (10/5). (Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Dugaan Korupsi Dana BOS di Langkat, 3 Orang Jadi Tersangka"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru