VIRUS CORONA -JAKARTA. Kepolisian tengah melakukan evaluasi atas hasil penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan akibat pandemic corona atau Covid-18 dalam acara yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Jika tak ada aral melitang, hasil evaluasi akan keluar pada satu atau dua hari ke depan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan hasil kajian ini akan menjadi acuan untuk melanjutkan berkas perkara terkait acara Rizieq Shihab itu yang diduga melanggar protokol kesehatan akibat corona atau Covid-19.
"Kita lihat dari hasil analisis, dan evaluasi hari ini atau sampai besok, apakah kemungkinan akan dilakukan gelar perkara ini masih menunggu dari para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Yusri,Selasa (24/11).
Baca Juga: Mapolda Jabar panggil 10 orang terkait Rizieq, termasuk Ridwan Kamil
Saat ini, kepolisian telah mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik.Meski, kata Yusri, beberapa saksi menolak memenuhi panggilan.
Penyidik saat ini masih menganalisis, evaluasi hasil penyelidkan undangan klarifikasi keterangan dari beberapa saksi yang dpanggil polisi.
Sekadar mengingatkan, salah satu saksi yang tidak hadir adalah menantu Rizieq Shihab, Muhammad Irfan Alaydrus
Yang jelas, pelanggaran protokol kesehatan akibat pandemi corona atau Covid-19 terjadi di beberapa acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Baca Juga: Buntut acara Rizieq Shihab, Kapolda Metro, Kapolda Jabar dan Kapolres Jakpus dicopot
Diduga efek dari pelanggaran protokol kesehatan akibat pandemi corona, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Kepolisian pun saat ini sedang menyelediki dugaan pelanggaran protokol kesehatan untuk dibawa ke ranah pidana.
Baca Juga: Tak hanya kapolda, kapolres di Jabodetabek juga dimutasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News