JAKARTA. Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan khusus untuk Tempat Pemungutan Suara di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 16.222 personel akan dikerahkan untuk pengamanan di seluruh TPS Jakarta, Banten, dan Bekasi. Ketiga wilayah tersebut, akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah / Pilkada serentak pada 15 Februari 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, teknis pengamanan TPS, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rumus.
"Ada beberapa rumus dan kegiatan. Misal TPS aman. TPS Aman itu ada dua polisi, empat Linmas (perlindungan masyarakat) untuk amankan delapan TPS. Jadi rumusnya 2-4-8," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).
Untuk TPS rawan, Polda Metro Jaya juga sudah memerintahkan setiap Kapolres untuk memetakannya. Polres di jajaran Polda Metro Jaya telah memetakan mana saja TPS yang rawan.
Misal, rawan bencana seperti banjir atau longsor. Atau TPS rawan di dekat kediaman para tokoh partai politik, tempat ibadah, mau pun di sekitar wilayah perkantoran.
Pengamanan TPS rawan memiliki rumus yang berbeda dari TPS aman. Kalau TPS aman terdapat dua polisi dan empat linmas mengamankan delapan TPS, dalam pengamanan TPS rawan hal itu berbeda.
"Ada rumus sendiri untuk TPS Rawan. Rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat Linmas untuk amankan empat TPS. Jadi TPS yang dikurangi," ucap Argo.
Selain kepolisian dan Linmas, ucap Argo, jalannya pemungutan suara di setiap TPS akan diawasi panitia pemilihan umum. Termasuk, saksi, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Argo menjelaskan, setelah perhitungan suara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara selesai, kepolisian mengawal kotak suara sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan. "Nah di PPK itu, kita jaga jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi," ucap Argo.
(Dennis Destryawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News