JAKARTA. Tiga pegawai Suku Dinas pelayanan Pajak Jakarta Barat diminta terbuka seputar aliran dana pajak yang mereka selewengkan.
Mereka diharapkan mau membuka siapa saja pihak-pihak yang terlibat.
"Dituntaskan saja. Ini momentum untuk perbaikan. Jadi harus dibongkar siapa saja yang terlibat," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo, Rabu (16/12/2015).
Agus mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat.
Ia mengaku sudah menyampaikan hal itu tidak hanya ke jajaran polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tapi juga ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Tidak ada proteksi, termasuk ke diri saya sendiri. Jadi, silahkan dieksplorasi alian dananya ke mana. Mereka (pegawai yang ditangkap) pasti akan ngasih penjelasan," ujar dia.
Ketiga pegawai Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat ditangkap oleh Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (15/12/2015).
Mereka diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang pungutan untuk jenis pajak hotel, hiburan, dan restoran.
(Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News