Polisi kantongi nama penggerak spanduk provokatif

Selasa, 21 Maret 2017 | 15:25 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi kantongi nama penggerak spanduk provokatif


JAKARTA. Wakil Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan pihaknya tengah menyelidiki munculnya spanduk-spanduk provokatif bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dia menuturkan, polisi sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga bertanggung jawab menggerakkan pemasangan spanduk provokatif tersebut.

"Kami sudah mengantongi beberapa nama, saya tidak perlu sebutkan di sini, tapi kami akan selidiki yang bersangkutan. Kami akan coba olah secara analisa hukum," kata Suntana, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3).

Suntana menuturkan, polisi saat ini masih menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana dalam pemasangan spanduk bernada provokatif tersebut. Menurut Suntana, kepolisian sudah beberapa kali menerima laporan dari masyarakat tentang spanduk yang berisi larangan menshalatkan jenazah umat Islam pendukung salah satu pasangan calon.

"Ada beberapa kasus yang sedang dilakukan (penyelidikan) oleh kami, siapa yang punya niat, tentu kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami akan lihat, akan pelajari arahnya ke mana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan," ujar Suntana.

Upaya pendekatan ke masyarakat dan tokoh agama setempat juga sudah diupayakan. Bersama Panwaslu dan Pemprov DKI, masyarakat diimbau untuk menurunkan spanduk yang berpotensi memicu konflik sosial.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak MUI dan pihak Dewan Masjid bahwa hal itu tidak dibenarkan, karena mengandung unsur provokatif, unsur hate speech, kami sarankan kepada rekan-rekan yang memasang itu agar segera diturunkan," tuturnya.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru