Polisi menilang 108.765 pelanggar lalu lintas selama operasi zebra

Selasa, 13 November 2018 | 15:14 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi menilang 108.765 pelanggar lalu lintas selama operasi zebra

ILUSTRASI. RAZIA GUNAKAN APLIKASI E-TILANG


LALU LINTAS - JAKARTA. Polisi berhasil menilang 108.765 pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra yang digelar mulai dari 30 Oktober hingga 12 November 2018. Sama dengan sebelumnya, sepeda motor masih mendominasi angka pelanggaran dengan jumlah 71.403 pelanggar. 

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, jumlah penindakan pada operasi Zebra kali ini mengalami penurunan sebanyak 20 persen dibandingkan tahun lalu. 

"Kalau melihat total penindakan sekaran itu 108.765 pelanggar, di 2017 lalu jumlahnya 136.142 pelanggar, kurang lebih berkurang 20 persen. Pemotor juga turun 19 persen dari data di 2017 lalu," kata Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/11). 

Dari jumlah 71.403 motor yang ditilang, jenis pelanggar terbesar paling banyak dilakukan adalah melawan arus yang mencapai 13.496 pemotor. Sementara pelanggaran kedua mengenai rambu berhenti dan larangan parkir. 

Setelah motor, jenis kendaraan tertinggi kedua di tempati mobil penumpang dengan jumlah pelanggar sebanyak 29.060. Sementara posisi ketiga untuk kategori mobil barang dengan jumlah 7.046 pelanggar. 

"Untuk mobil selama Operasi Zebra jenis pelanggaran terbanyak melanggar rambu berhenti dan parkir, total itu ada 6.756," ucap Budiyanto. (Stanly Ravel)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Operasi Zebra Selesai, 108.765 Pelanggar Ditilang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru