Peristiwa

Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan & Penyekapan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:23 WIB
Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan & Penyekapan Wanita di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)


Reporter: kompas.com  | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Setelah sempat menjadi buronan dan menyita perhatian publik, Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR, akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Taufik Hidayat diamankan di wilayah hukum Polres Bandung setelah polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra kepada wartawan, Selasa malam.

Baca Juga: KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT Pegawai Pajak, Ada Barang Bukti

Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Jawa Barat.

Kasus tersebut mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan dalam waktu yang cukup lama.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Hingga kini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat kondisi fisik yang dialaminya setelah diduga menjadi korban kekerasan. Tim medis terus memberikan penanganan untuk membantu proses pemulihan korban.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban.

Baca Juga: KPK Tangkap Pegawai Pajak dalam OTT di Jakarta Utara

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah berkomitmen membantu pembiayaan pengobatan YTR hingga seluruh rangkaian perawatan dan pemulihannya selesai.

Dengan tertangkapnya tersangka, penyidik kini dapat mempercepat proses pengungkapan kasus, termasuk mendalami dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami korban selama periode tersebut. Polisi juga masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Sumber: Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2026/06/23/204037878/breaking-news-polda-jabar-tangkap-taufik-hidayat-pelaku-penyekapan-wanita-di?utm_campaign=facebook_kompascom&fbclid=IwY2xjawSnc7hleHRuA2FlbQIxMABicmlkETF1R3pENlRzNklSQWZMMWxlc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHhmX64b1MFX78g8fu-zGtvjWeaLxFbjvhid1aBo6JKT0Aa5KliEvJaOtZZtM_aem_cD3bY3q28pG_MHfiYRW30A.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru