Polri Bakal Bentuk 9 Direktorat Siber untuk Berantas Kejahatan Digital

Selasa, 22 Agustus 2023 | 04:27 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Polri Bakal Bentuk 9 Direktorat Siber untuk Berantas Kejahatan Digital

ILUSTRASI. Untuk mencegah kejahatan keuangan berbasis digital, Polri akan membentuk Direktorat Siber di 9 Polda di Indonesia. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO


KEJAHATAN DIGITAL - Kasus kejahatan dengan beragam modus baru yang memanfaatkan kecanggihan teknologi semakin meningkat. Para pelaku kejahatan sepertinya memanfaatkan tingginya dinamika penggunaan ruang digital yang semakin tinggi. 

Mengutip Infopublik.id, untuk mencegah dan melawan kejahatan keuangan berbasis digital, Polri akan membentuk Direktorat Siber di sembilan Polda di Indonesia.

"Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di sembilan wilayah (direktorat siber). Kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak masalah kejahatan-kejahatan siber. Sembilan wilayah akan dibentuk direktorat," kata Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan pada Senin (21/8/2023).

Iwan menjelaskan, jika saat ini kejahatan siber masih di bawah naungan Direktorat Kriminal Khusus. Ke depannya,  kejahatan siber akan langsung ditangani oleh Direktorat Siber.

"Nanti setiap Polda akan ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri dan Direktorat Kriminal Umum sendiri," ujar dia.

Baca Juga: Perputaran Uang Situs Judi Online Jenis Slot Bisa Meraih Rp 2,2 Triliun Per Bulan

Menurut dia, Direktorat Siber nantinya yang akan langsung menangani kasus- kasus kejahatan siber seperti judi online dan lainnya.

"Mudah- mudahan di sembilan wilayah Polda akan dibentuk nanti," jelas dia.

Dalam menangani kasus kejahatan digital, terang dia, Polri akan terus bekerja sama dengan pihak- pihak terkait seperti OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ia menjelaskan ada beberapa laporan kasus kejahatan digital yang diterima oleh Polri di antaranya, penipuan online dengan modus mengirimkan file berekstensi Android Package Kit (APK) dan pinjaman online.

Baca Juga: Penjudi Online di Indonesia Mencapai 2 Juta

Ini juga termasuk kasus judi online yang terus dilakukan penegakan hukum, di mana Polri sudah banyak mengamankan pelaku judi online yang prosesnya sudah pada tahap pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru