Polsek Ciracas dibakar massa, ini lima fakta yang terjadi

Rabu, 12 Desember 2018 | 12:18 WIB Sumber: Grid
Polsek Ciracas dibakar massa, ini lima fakta yang terjadi

ILUSTRASI. Ilustrasi kebakaran


HUKUM - JAKARTA. Pada Selasa (11/12), terjadi pembakaran Polsek Ciracas di Jakarta Timur oleh massa yang tak dikenal.

Mengutip Kompas.com, kejadian pembakaran Polsek Ciracas di Jakarta Timur ini terjadi pada tengah malam pukul 23.00 WIB hingga dini hari.

Informasi waktu kejadian pembakaran Polsek Ciracas di Jakarta Timur ini diterima setelah Kompas TV melakukan wawancara dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.

Berikut 5 Fakta tentang kasus pembakaran Polsek Ciracas yang dirangkum Grid.ID dari berbagai sumber.

1. Pengrusakan Diperkirakan Dilakukan Oleh 200 Orang

Dari wawancara yang dilakukan Kompas TV, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengungkapkan jumlah massa yang merusak Polsek Ciracas.

"Massa sekitar 200 orang meringsek masuk (Polsek Ciracas)," ungkap Idham, dikutip Grid.ID dari Kompas TV.

Idham mengatakan, pihak kepolisian belum mengetahui asal massa yang membuat Polsek Ciracas terbakar dilalap api.

Namun Idham menjelaskan, massa yang meringsek masuk tersebut sempat bertanya tentang status penahanan pelaku yang memukul rekan mereka.

2. 9 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Dibutuhkan hingga 9 mobil pemadam kebakaran untuk melawan kobaran api yang melalap Polsek Ciracas.

Hal ini disampaikan oleh akun Twitter BPBD DKI Jakarta, @BPBDJakarta.

Setelah mengerahkan 9 unit mobil pemadam kebakaran, api yang membakar Polsek Ciracas baru bisa dipadamkan total pada Rabu (12/12) pukul 01.49 WIB.

3. Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan Anggota TNI

Mengutip Kompas.com, pembakaran Polsek Ciracas diduga terkait dengan kasus pengeroyokan yang menimpa dua orang anggota TNI oleh juru parkir.

"Kemungkinan besar analisisnya ke sana (kasus pengeroyokan), tapi beri saya waktu untuk teman-teman krimum (kriminal umum) dan Kapolres bekerja," Idham dini hari tadi, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Sebelumnya, dua orang anggota TNI bernama Kapten Komaruddin (47) dan Pratu Rivo Maulana (22) mengalami aksi pengeroyokan.

Pengeroyokan terhadap anggota TNI ini dilakukan oleh juru parkir di depan minimarket Arundina, Cibubur, Ciracas pada Senin (10/12).

"Sudah diberi penjelasan Kapolsek dan Kapolres masih dalam pengejaran belum dilakukan penangkapan dan sudah diberi waktu 2 x 24 jam, tapi mungkin karena massa tidak puas lalu mereka lakukan tindakan anarkis," tambah Idham.

Editor: Yudho Winarto

Terbaru