Pos polisi untuk larangan mudik Lebaran 2021 di Solo beroperasi, ini lokasinya

Selasa, 27 April 2021 | 07:15 WIB Sumber: Kompas.com
Pos polisi untuk larangan mudik Lebaran 2021 di Solo beroperasi, ini lokasinya

ILUSTRASI. Pos polisi untuk larangan mudik Lebaran 2021 di Surakarta beroperasi, ini lokasinya


MUDIK LEBARAN - Solo. Larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021. Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, sejumlah kepolisian daerah telah menyiapkan pos penjagaan.

Salah satu yang telah mendirikan pos penjagaan polisi larangan mudik lebaran 2021 adalah di Surakarta. Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menjelaskan pihaknya telah selesai membangun pos pantau pencegahan arus mudik di lima titik perbatasan kota Solo.

Lokasi pos penjagaan polisi larangan mudik lebaran 2021 tersebut berada di Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo, dan satu pos pelayanan di Benteng Vastenburg.

"Untuk pos pantau sudah kami dirikan, tadi malam sudah selesai dan hari ini kita sudah mulai melakukan operasi terhadap kendaraan dengan pelat nomor luar daerah," kata Adhytia kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Pemeriksaan yang dilakukan di pos penjagaan polisi larangan mudik lebaran 2021 antara lain memeriksa Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM), dan pemeriksaan surat keterangan sehat atau surat keterangan negatif hasil tes swab PCR atau antigen.

Baca juga: Ribuan polisi jaga pos penyekatan larangan mudik di Jabodetabek, ini lokasinya

Sementara bagi warga yang datang dari satu wilayah yang masih termasuk dalam wilayah aglomerasi tidak diwajibkan membawa SIKM atau hasil negatif tes PCR/antigen, namun tetap harus siap jika nantinya dilakukan rapid tes acak oleh petugas.

Sesuai Surat Edaran Wali Kota Surakarta, bagi pelaku perjalanan luar daerah yang masuk ke kota Surakarta wajib melakukan karantina selama lima hari. Karantina diberlakukan bagi yang memiliki hasil test positif maupun negatif.

"Pemudik yang datang ke Solo nantinya harus melakukan karantina selama lima hari, ada dua lokasi yang sudah disiapkan untuk karantina, yakni di Solo Techno Park dan asrama haji Donohudan," ucap Adhytia.

Jika dalam tes yang dilakukan di pos penyekatan menunjukkan hasil non reaktif maka yang bersangkutan akan dibawa ke Solo Techno Park untuk karantina selama lima hari. Polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah yang bersembunyi di toilet bus AKAP guna menghindari pemeriksaan di pos penyekatan.

Peristiwa tersebut terjadi di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4/2020) pukul 22.00. Sedangkan apabila hasilnya reaktif tanpa gejala, maka yang bersangkutan akan dikirim ke asrama haji Donohudan. Namun jika hasil reaktif dengan gejala maka akan langsung dikirimkan ke rumah sakit rujukan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pos Pantau Mudik Solo Aktif Hari Ini, Arus Kendaraan Dijaga Ketat",


Penulis : Arif Nugrahadi
Editor : Azwar Ferdian

Selanjutnya: Sebelum mudik dilarang, begini cara bepergian dengan bus dan mobil pribadi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru