DKI JAKARTA - JAKARTA. Polisi tak menampik adanya peningkatan volume kendaraan seiring kelonggaran yang diterapkan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, peningkatan volume kendaraan berdampak kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Kondisi itu yang membuat kendaraan melintas dengan kecepatan rendah hingga sedang.
"Itu yang biasa kendaraan berkecepatan 60 kilometer per jam, jadi 30 kilometer, atau bahkan 20 kilometer. Perlambatannya kan signifikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11).
Kemacetan yang terjadi di sejumlah jalan protokol itu juga berdampak pada para pekerja, khususnya pada pagi hari Senin-Jumat.
Baca Juga: Kabupaten Bogor masih PPKM level 3, ganjil genap di Puncak tetap berlaku
"Jalan mulai macet, orang (menuju) ke kantor 15 menit bisa menjadi setengah jam," kata Argo.
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mendiskusikan persoalan tersebut untuk mempertimbangkan kembali diberlakukan ganjil genap pada 25 titik jalan di Jakarta.
Pemberlakuan di 25 titik jalan itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.
"Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum PSBB memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencana bertahap dikembalikan," ujar Argo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat, Kendaraan Hanya Bisa Melintas 30 Km Per Jam".
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Irfan Maullana
Selanjutnya: Digitalisasi pasar kendaraan bekas, Adi Sarana Armada (ASSA) kucurkan Rp 225 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News