Program bedah rumah Kementerian PUPR sasar 3.000 rumah MBR di Bali

Kamis, 27 Juni 2019 | 09:47 WIB   Reporter: Handoyo
Program bedah rumah Kementerian PUPR sasar 3.000 rumah MBR di Bali


PERUMAHAN - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2019 akan memperbaiki 3.000 unit rumah tidak layak huni di Bali melalui program Bantuan Stimulan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Adapun anggaran pelaksanaan program tersebut mencapai Rp 52,5 miliar. 

“Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. 

Dalam kurun 2016-2018, total sebanyak 7.000 rumah MBR di Bali telah ditingkatkan kualitasnya oleh Kementerian PUPR melalui program BSPS. 

Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Jhony Sofyan Fajar Subrata mengatakan bantuan bedah rumah tersebut tersebar di tujuh kabupaten. "Tujuan utama program BSPS adalah untuk menyediakan rumah yang semula tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni," ujar Jhony F Subrata.

Program BSPS di Provinsi Bali, imbuh Jhony, dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di daerah. Kegiatan bedah rumah ini sudah terlaksana dengan baik dan sudah memasuki tahun ke empat. 

Jhony menambahkan, rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan), kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK) dan kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standar ruang gerak minimum per-orang).

“Kami ingin mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 158 tahun 2019 dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru