Peristiwa

Program Transisi Energi Dukung NTT Susun Rencana Umum Energi Daerah 2025-2034

Selasa, 11 Maret 2025 | 23:13 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Program Transisi Energi Dukung NTT Susun Rencana Umum Energi Daerah 2025-2034

Program Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia (Mentari)  berperan penting dalam mendukung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk periode 2025-2034.


EMISI KARBON -  JAKARTA. Program Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia (Mentari) diklaim telah berperan penting dalam mendukung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk periode 2025-2034. 

Dokumen RUED yang diserahkan kepada Gubernur NTT pada Selasa (11/03) menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan transisi energi rendah karbon yang adil dan inklusif.

Sebagai hasil kolaborasi bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris, Program Mentari menegaskan komitmennya terhadap pembangunan rendah karbon yang berkeadilan. 

Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) Beberkan Strategi Pengembangan Bisnis Baja Rendah Karbon

Amanda McLoughin, Direktur Pembangunan Internasional Inggris untuk Indonesia, menyatakan dukungannya atas kontribusi Mentari dalam menghasilkan dokumen RUED pertama di Indonesia yang mengintegrasikan prinsip Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI). 

"Tonggak sejarah ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung transisi energi yang adil," ujarnya dalam siaran pers.

Julio Retana, Team Leader Mentari, menegaskan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses transisi energi rendah karbon. 

"Kami berupaya memastikan pembangunan rendah karbon yang inklusif dan adil dengan melibatkan pemangku kepentingan dari tingkat nasional hingga daerah," katanya.

Sementara itu Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai kolaborasi dengan Mentari selaras dengan agenda pembangunan daerah "Ayo Bangun NTT" dan amanat UUD 1945 Pasal 35 tentang pemanfaatan energi terbarukan. 

Baca Juga: Asosiasi Semen Sebut 70% Semen yang Beredar di Pasaran Sudah Rendah Karbon

Ia menegaskan komitmen untuk mendorong RUED menjadi peraturan daerah sebagai landasan pembangunan energi yang adil, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat NTT.

Provinsi NTT masih menghadapi tantangan dalam mencapai elektrifikasi yang merata. Dengan potensi energi terbarukan sekitar 26.190 MW, termasuk potensi besar tenaga surya, pemerintah daerah terus berupaya mendorong transisi ke energi bersih dan rendah karbon. 

Pengesahan RUED diharapkan mempercepat optimalisasi potensi energi terbarukan di daerah tersebut.

Acara bertema "Membangun Swasembada Energi Bersih dari Desa" menjadi momentum berbagi pembelajaran dari pengalaman lima tahun Program Mentari. Dalam forum ini, para pemangku kepentingan mempelajari secara langsung RUED yang berorientasi pada inklusivitas dan keadilan sosial.

Sahid Junaidi, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), menyoroti keberhasilan proyek demonstrasi Mentari berupa pembangunan PLTS di Desa Mata Redi dan Mata Woga yang diresmikan pada 26 Agustus 2022.  

Baca Juga: Perbaiki Kinerja, Gunung Raja Paksi (GGRP) Fokus Jual Baja Rendah Karbon

Proses penyusunan RUED melibatkan berbagai pihak, termasuk IESR, Dewan Energi Nasional, serta kementerian terkait. Mentari berkontribusi dengan menyediakan sumber daya, data, dan penelitian untuk memperkaya dokumen RUED. 

Dokumen ini menjadi yang pertama di Indonesia dengan mekanisme pemantauan dan evaluasi yang kuat serta integrasi prinsip GEDSI, menjadikannya model kebijakan energi yang berorientasi pada keadilan dan inklusivitas.
 

Selanjutnya: DJPU: Indonesia Airlines Belum Ajukan Perizinan Operasional

Menarik Dibaca: Kerjasama Kemitraan SUSE dan ICS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Survei KG Media
Terbaru