Proyek PLTU Batang masih terkendala lahan

Jumat, 28 Agustus 2015 | 15:01 WIB Sumber: Antara
Proyek PLTU Batang masih terkendala lahan


JAKARTA. Proses pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kabupaten Batang masih terkendala pembebasan lahan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, proyek ini masih terkendala pembebasan sisa lahan milik warga di tiga desa, yaitu Ujung Negoro, Karanggeneng, dan Ponowareng.

"Tapi kami optimistis pembangunan PLTU Batang akan berjalan dengan baik. Saat ini masih tersisa 1,9% yang masih bermasalah," kata Ganjar Pranowo di Batang, Jumat (28/8).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah melalui PLN dibantu penegak hukum masih terus menyelesaikan proses yang dihadapi warga di tiga desa itu. "Kami tidak mau melukai hati masyarakat. Akan tetapi ini proyek pemerintah sehingga warga akan kami beri ganti untung," katanya.

Meski proses pembebasan sisa lahan milik warga masih berlanjut, pemerintah akan mengedepankan musyawarah agar warga menerima untung. "Kami tetap memberikan kesempatan dan peluang untuk dialog terhadap warga meski pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sudah mulai berjalan," katanya.

Ia mengatakan jika pendekatan dialog terhadap pemilik lahan menemui jalan buntu maka pemerintah akan tegas menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2012. Pembayaran lahan milik warga akan dititipkan kepada pengadilan negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri
Terbaru