PSBB di Jakarta akan berlangsung dua pekan, Anies minta warga beraktivitas di rumah

Jumat, 11 September 2020 | 21:33 WIB Sumber: Kompas.com
PSBB di Jakarta akan berlangsung dua pekan, Anies minta warga beraktivitas di rumah

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengumumkan perkembangan Covid-19 di Jakarta, Rabu (9/9/2020).


PSBB - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI akan diberlakukan selama dua pekan. 

Menurut Anies, selama dua pekan tersebut, seluruh kegiatan dan aktivitas bakal diperketat. 

Artinya, bila dimulai pada 14 September maka akan berakhir pada 27 September 2020. 

"Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota dalam rekaman yang diterima, Jumat (11/9). 

Selama dua pekan itu, Anies berharap masyarakat berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: PSBB Jakarta diperketat lagi, pengusaha yakin dampaknya tak separah periode April-Mei

"Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ucapnya. 

Meski demikian, setelah dua pekan diberlakukan PSBB secara ketat, Anies tak menjamin penyebaran Covid-19 di DKI bakal selesai. Namun setidaknya menekan dan memperlambat penyebaran. 

"Tapi juga saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak, tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus," tambah Anies. 

Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang. Anies kala itu menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. 

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9). 

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. 

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Selanjutnya: PSBB Jakarta diterapkan lagi, saham sektor keuangan berpotensi tertekan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "PSBB Total di Jakarta Akan Berlangsung Dua Pekan, Anies Minta Warga Beraktivitas di Rumah"

Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Jessi Carina

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru