PSBB Kota Bekasi berakhir besok, IDI minta pemerintah pertegas aturan dan pengawasan

Senin, 27 April 2020 | 10:53 WIB Sumber: Kompas.com
PSBB Kota Bekasi berakhir besok, IDI minta pemerintah pertegas aturan dan pengawasan

ILUSTRASI. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di check point di Jalan Terusan I Gusti Ngurahrai Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4). Kota Bekasi Rabu (15/4/2020) menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan bersama daerah lainnya yaitu Kabu


DAMPAK VIRUS CORONA - BEKASI. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bekasi dan wilayah Bodebek lainnya akan berakhir pada Selasa (28/4). Meski demikian, kebijakan PSBB tersebut belum efektif mengurangi angka penyebaran Covid-19.

Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter indonesia (IDI), Adib Khumaidi mendukung jika nantinya PSBB di Kota Bekasi diperpanjang. Meski demikian, dia menyarankan agar Pemerintah Kota Bekasi harus lebih tegas terhadap aturan PSBB itu.

Sebab, Adib menilai PSBB yang sudah berjalan selama ini tidak membuahkan hasil. “Prinsipnya mau PSBB atau karantina wilayah pemerintah harus ada ketegasan, jadinya sebuah imbauan saja tanpa ada ketegasan percuma,” ujar Adib kepada Kompas.com, Minggu (26/4).

Baca Juga: Akses keluar masuk Jabodetabek untuk kendaraan pribadi ditutup 7 Mei 2020

Dia mencontohkan, pergerakan masyarakat dan banyaknya pelanggar aturan PSBB hingga kini masih banyak. Bahkan, masih banyak pula warga Bekasi yang keluar masuk ke Jakarta sehingga tak menutup kemungkinan adanya penularan Covid-19. “Jadi kalau nomenklaturnya saja tanpa ada aturan yang tegas, ya sulit mencapai goals PSBB. Apalagi diawal pemberlakuan PSBB tidak bersamaan dengan Jakarta,” kata Adib.

“Pada saat kita membuat aturan PSBB atau karantina wilayah itu harus melihat pergerakan masyarakat. Kalau umpamanya ini tidak bersamaan itu juga bisa indikatornya tidak efektif,” lanjut dia.

Penegasan terhadap aturan PSBB itu juga harus diawasi ketat oleh Pemerintah yang bekerja sama dengan aparat. Sehingga tidak ada lagi celah masyarakat untuk melanggar aturan PSBB tersebut. “Kita enggak usah bicara punishment, kita bicara bagaimana mengatur yang membuat manusia bergerak itu harus diatur dan ada ketegasan di dalam aturannya. Ini Pemerintah harus lebih tegas dan ketat mengawasinya, jadi masyarakat dipaksa patuh dalam aturan itu,” ucap Adib.

Baca Juga: BPTJ pastikan operasional bus AKAP dan AKPD di terminal Jabodetabek telah berhenti

Pengawasan ketat ini lanjut Adib, bisa melibatkan pengurus RT maupun RW di lingkungan sekitar dengan Kampung Siaga. Dengan adanya kampung siaga, masyarakat bisa saling mengawasi. Masyarakat bisa diberikan edukasi atau pemahaman bahayanya keluar rumah ketika masa pandemi Covid-19 tersebut.

Menurut dia Kampung Siaga juga bisa dijadikan masyarakat saling gotong royong membantu tetangganya yang kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19. “Kan kalau di Kampung Siaga ada bagian mengawasi, ada juga bagian logistik yang melihat warganya membutuhkan. Di sinilah gotong royong masyarakat diuji,” tutur dia. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSBB di Kota Bekasi Berakhir Besok, IDI Minta Pemerintah Pertegas Aturan dan Pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru