DKI JAKARTA - JAKARTA. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berjalan selama 23 hari di DKI Jakarta.
Meski demikian, nampaknya masih ada masyarakat yang "bandel" dan melanggar PSBB. Padahal tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Misalnya, dengan tetap mudik atau kerap keluar rumah padahal tak memiliki keperluan mendesak.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengeluarkan sejumlah instruksi pada PSBB tahap 2 ini.
Berikut Kompas.com merangkumnya untuk pembaca:
Baca Juga: Anies: Kalau sudah mudik belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat
1. Siapkan regulasi pergerakan dari luar Jakarta
Anies mengatakan akan ada regulasi yang mengatur pergerakan warga dari daerah ke Jakarta. Dia mengingatkan, warga yang terlanjur mudik tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.
"Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," kata Anies saat jumpa pers di Balaikota, Jumat (1/5/2020). "Jadi hati hati, kalau pulang belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat," tambah dia.
Oleh karena itu, Anies mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak pulang kampung karena akan sulit kembali lagi ke Jakarta. Dia belum menjelaskan regulasi seperti apa yang akan dikeluarkan untuk warga yang kembali dari kampung halaman.
Namun, dia memastikan peraturan itu akan ketat mengatur pergerakan pemudik. "Kepada semua untuk mentaati anjuran, karena bila Anda pulang kampung, belum bisa masuk ke Jakarta kembali dalam waktu singkat. Kita sedang menyusun regulasinya," ucap dia.
Baca Juga: Kepolisian menegaskan PSBB di DKI Jakarta tak batasi ojek online angkut penumpang
2. Sebut PSBB tak boleh kendor
Beberapa hari terakhir, pasien positif Covid-19 cenderung menurun di Jakarta. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Namun, Anies meminta warga Jakarta tidak terlena dengan melambatnya kasus Covid-19 di Jakarta.
Dia berharap hal tersebut tidak membuat warga kendor dalam mematuhi aturan PSBB. Kata dia, PSBB harus tetap diterapkan karena bukan tidak mungkin angka penyebaran Covid-19 kembali meningkat.
"Ini jangan diartikan PSBB kendor, harus lebih disiplin, harus kita lebih ketat karena masih ditemukan kasus kasus positif di masyarakat," ucapnya.
Salah satu upaya untuk menerapkan PSBB yakni dengan tidak melakukan kegiatan dengan berkumpul.Segala macam kegiatan keluarga hingga keagamaan diharapkan tidak dilakukan untuk sementara waktu.
"Kita imbau masyarakat untuk lebih menaati kegiatan sosial, kegiatan budaya dan kegiatan keagamaan diharapkan dilakukan di rumah," lanjut Anies.
Baca Juga: Ini sejumlah wilayah di Indonesia yang terapkan lockdown lokal
3. Minta warga serius jalani PSBB
Anies mengaku paham betapa jenuhnya masyarakat dari minggu ke minggu selalu menghabiskan waktu di rumah selama PSBB. Tetapi dia tetap meminta masyarakat untuk bersabar demi cepat berakhirnya pandemi ini.
"Minggu pertama mungkin mengasyikkan, minggu kedua mulai terasa beban. Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi dan kita semua tidak ingin melakukan pengendoran di saat virus itu masih ada di mana-mana," tutur Anies.
Dia pun menyadari selama berada di rumah, banyak warga yang tidak bekerja, pemasukan pun semakin berkurang. Namun, menurut dia, pekerjaan bisa dicari kembali setelah pandemi Covid-19 selesai.
Selain itu, pemerintah juga telah membantu dengan mendistribusikan bansos untuk menopang kebutuhan warga. "Tapi bila terjadi penularan, harus dirawat di rumah sakit, bahkan sebagian meninggal, belum ada subsidi yang bisa mengganti," ucap dia.
Baca Juga: Gara-gara corona, perputaran uang Lebaran bisa turun 30%
4. Bakal bagikan 20 juta masker
Satu hal yang cukup menggembirakan adalah masker kini tak lagi terlalu langka seperti di awal pandemi. Bahkan, Anies berencana untuk membagikan 20 juta masker bagi seluruh penduduk Ibu Kota.
"Saat ini sedang dalam proses distribusi masker, nantinya akan mencapai 20 juta masker yang dibagikan kepada seluruh penduduk di Jakarta," kata dia.
Nantinya, setiap warga Jakarta akan mendapatkan masing-masing dua buah masker. Pembagian masker gratis tersebut diharapkan dapat efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.
5. Rencana bagikan bingkisan Idul Fitri
Selain masker, Pemprov DKI Jakarta juga bakal memberikan bingkisan Idul Fitri kepada warga di tengah pandemi Covid-19 ini. Bingkisan itu akan diberikan beberapa hari menjelang Idul Fitri.
"Dari DKI sendiri nanti akan memberikan bingkisan bantuan sosial menjelang Idul Fitri yang nanti proses eksekusinya akan dilakukan sekitar seminggu dan sepuluh hari sebelum Lebaran. Bansos ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat lebih banyak dari pada yang pertama," ujar Anies.
Baca Juga: Anggaran mudik gratis Pemprov DKI dipertanyakan, ini penjelasan Dishub
Anies belum menjelaskan secara rinci jumlah bingkisan dan berapa banyak warga yang berhak menerimanya. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Tahap 2: Pemudik Terancam Dilarang Balik ke Jakarta hingga 20 Juta Masker"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News