PSBB - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 3 Januari 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan memperpanjang PSBB dilakukan demi mengendalikan mobilitas penduduk pada periode libur Natal dan tahun baru yang memiliki potensi lonjakan kasus Covid-19.
"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (21/12).
Anies juga meminta agar masyarakat Jakarta untuk tetap menahan diri selama periode libur Natal dan tahun baru. Dia menyebut adanya risiko penularan yang tinggi apabila masyarakat tidak tetap berada di rumah selama masa libur panjang nanti.
Baca Juga: Masyarakat diminta tetap menerapkan disiplin 3M pasca vaksin tiba di Indonesia
"Perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," ucap Anies.
Data teranyar kasus Covid-19 per tanggal 20 Desember 2020 di Jakarta, tercatat ada 163.111 kasus secara keseluruhan. Dari jumlah tersebut, terdapat 13.066 pasien yang masih dinyatakan aktif dan menjalani perawatan atau isolasi. Adapun 146.958 pasien dinyatakan sembuh, dan 3.087 korban jiwa tercatat akibat Covid-19 di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 3 Januari 2021.
Penulis: Singgih Wiryono
Editor: Irfan Maullana
Baca Juga: 5 Provinsi diperketat, Aprindo minta mall dan restoran tetap beroperasi normal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News