Puluhan Ribu Buruh Bekasi Akan Tuntut Pencabutan Omnibus Law

Minggu, 30 April 2023 | 18:25 WIB Sumber: Kompas.com
Puluhan Ribu Buruh Bekasi Akan Tuntut Pencabutan Omnibus Law

ILUSTRASI. Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Puluhan Ribu Buruh Bekasi Akan Tuntut Pencabutan Omnibus Law.


DEMO BURUH -  BEKASI. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat Suparno memastikan akan menuntut pencabutan UU Omnibus Law. 

Tuntutan itu dianggap penting karena buruh mengganggap UU Omnibus Law tidak sesuai prosedur dan harus dicabut kebijakannya.

"Kami kaum buruh akan melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law yang sudah berdiri, diketok palu oleh DPR. Kami masih meminta dicabut kebijakannya," tutur Suparno saat dikonfirmasi, Minggu (30/4/2023). 

Baca Juga: Partai Buruh Gelar May Day Fiesta pada 1 Mei, Undang Kandidat Capres 2024

"Caranya dengan satu, kami melakukan unjuk rasa, kedua kami ke MK secara formil bahwa ketok palu Perppu itu tidak sesuai dengan prosedur," ucap dia lagi.  

Diprediksi, akan ada 20.000 buruh dari Bekasi yang akan berangkat ke Jakarta besok, untuk memperingati May Day. 

"Jadi, rata-rata pekerja yang masuk kan itu tanggal 2 Mei, hari Minggu itu mayoritas dari mereka semua sudah sampai sini dan yang di Bekasi, kami data ada 19.000-20.000 orang," ucap Suparno. 

Baca Juga: Harga Minyak Stabil di Tengah Harapan Kenaikan Permintaan di China

Tak hanya dari Bekasi, lanjut Suparno, massa buruh dari FSPMI di beberapa wilayah di Jawa Barat juga akan ikut merayakan May Day di Jakarta besok. 

"10.000 lainnya menyebar dari wilayah lainnya seperti Bogor, Karawang, Bandung, Cianjur, Depok," ungkap Suparno.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "May Day 2023, Puluhan Ribu Buruh Bekasi Akan Tuntut Pencabutan Omnibus Law"
Penulis : Joy Andre
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru