JAKARTA. DPRD DKI Jakarta batal melaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari ini, Senin (9/3). Hal itu dikatakan kuasa hukum DPRD Razman Arif Nasution.
"Pelaporan ke Bareskrim tidak jadi hari ini, tetapi hari Rabu," kata Razman melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin sore.
Sebelumnya Razman mengatakan ada tujuh perwakilan dari enam fraksi yang memberi kuasa kepadanya untuk melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kami usahakan sore ini sudah bisa dilaporkan, tapi kalau tidak ya mungkin besok," ujar Razman di DPRD DKI, Senin (9/3).
Razman pun menunjukkan surat kuasa yang ia pegang. Dalam surat itu, tercantum nama-nama anggota Dewan yang memberi mandat kepada Razman untuk melaporkan Ahok, yaitu Abraham Lunggana dari Fraksi PPP, Maman Firmansyah dari Fraksi PPP, Tubagus Arif dari Fraksi PKS, dan Nawawi dari Fraksi Demokrat. (Aldo Fenalosa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News