JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 sudah bisa disahkan pada bulan November mendatang. Untuk memenuhi target itu, Pemprov DKI sudah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) ke DPRD sejak Juni lalu.
"Kami sudah serahkan KUAPPAS ke DPRD pada pertengahan Juni lalu lengkap dengan rincian kegiatannya," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati usai pemaparan mekanisme pembahasan KUAPPAS oleh Kemendagri, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8).
Tuty berharap DPRD dapat mendukung target yang dicanangkan itu. Ia juga menyatakan sesuai dengan yang dianjurkan Kemendagri, sudah seharusnya APBD 2016 disahkan dengan menggunakan peraturan daerah (Perda).
"Kami berharap KUAPPAS 2016 sebesar Rp 73 triliun ini segera dibahas kembali oleh Banggar (DPRD). Agar target kesepakatan APBD pada akhir November nanti tercapai," ujar dia.
Sebagai informasi, proses pembahasan APBD DKI Jakarta 2015 tak berjalan mulus. Dalam proses pembahasannya bahkan sempat menimbulkan perseteruan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD. Penyebabnya, karena Basuki menilai para anggota Dewan dengan sengaja memasukan anggaran-anggaran untuk pengadaan barang yang ia nilai tidak penting, yang kemudian dikenal dengan istilah anggaran siluman.
Tidak terima dengan tudingan itu, DPRD kemudian menilai Basuki telah melakukan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan. Mereka menindaklanjutinya dengan membentuk panitia khusus.
Dalam perkembangannya, DPRD kemudian enggan mengesahkan rancangan APBD yang diajukan. Hingga akhirnya, APBD DKI Jakarta 2015 diterbitkan dengan menggunakan peraturan gunernur (Pergub). Itupun dilakukan pada bulan Mei, atau molor enam bulan dari yang ditargetkan. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News