Raperda APBD DKI 2023 Bakal Digelar 18 November 2022

Minggu, 06 November 2022 | 11:50 WIB Sumber: Kompas.com
Raperda APBD DKI 2023 Bakal Digelar 18 November 2022

ILUSTRASI. APBD DKI 2023 akan disahkan dalam Perda


APBD - JAKARTA. DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI akhirnya menyesuaikan jadwal pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.

Penyesuaian jadwal dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin mengatakan, terdapat pergeseran tanggal agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2023. Paripurna yang mulanya digelar pada Kamis (10/11/) digeser menjadi pada Selasa (8/11).

Khorudin melanjutkan, usai paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2023, DPRD DKI akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2023 melalui pidato gubernur pada Rabu (9/11). Pada hari yang sama, fraksi-fraksi DPRD DKI akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda APBD 2023.

Kemudian, Khoirudin mengatakan, hasil pandangan umum fraksi tersebut bakal dibahas oleh komisi-komisi DPRD DKI bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-DKI pada 10-16 November 2022.

Ia meminta komisi DPRD DKI dapat memaksimalkan durasi waktu tersebut untuk mendetail-kan program dalam raperda APBD 2023 tersebut.

Baca Juga: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Hadirkan Pameran Budaya Betawi di Metaverse

“Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah ditetapkan (oleh) Bamus," ujar Khoirudin dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com pada Minggu (6/11).

"Saya berharap banjir, kemacetan, dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran," katanya lagi.

Setelah dibahas melalui komisi DPRD DKI, hasil pembahasan raperda APBD 2023 akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan dibahas melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama eksekutif pada Jumat (18/11).

Proses terakhir, kata Khoirudin, paripurna Raperda APBD 2023 menjadi Perda APBD 2023 akan digelar pada 28 November 2023.

Untuk diketahui, hasil rapat Banggar DKI tentang KUA-PPAS 2023 pada pekan ini, disepakati total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 82.543.539.889.450 atau Rp 82,54 triliun.

Nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yakni senilai Rp 82.543.539.889.450 atau Rp 82,54 triliun.

Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Novianti Setuningsih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "APBD DKI 2023 Akan Disahkan Melalui Perda pada 28 November 2022".
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru