JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bercita-cita, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi hanya untuk bayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pelayanan publik.
"Kita tidak ingin menghabiskan APBD untuk infrastruktur. Biar nantinya pembangunan infrastruktur diambil dari kewajiban tambahan perusahaan swasta. Terus duit kita buat apa? Buat menggaji pegawai," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (25/5).
Ia menyampaikan hal itu di depan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) saat penandatanganan dokumen perjanjian kinerja antara kepala SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta.
"UU ASN (Aparatur Sipil Negara) memungkinkan Bapak dan Ibu menjadi yang terbaik dari yang terbaik. Menjadi ASN itu harus menjadi suatu kehormatan. Itu yang mau kita lakukan. Makanya, kita mau APBD nantinya hanya untuk gaji pegawai," ujar Ahok.
Ahok kemudian menjelaskan tentang rencananya menerapkan kewajiban tambahan sebesar 2,5 persen kepada perusahaan swasta yang hendak melaksanakan proyek. Uang dari kewajiban tambahan itu nantinya akan digunakannya untuk pembenahan trotoar.
"Kita ingin semua pembangunan trotoar menjadi kewajiban swasta. Nilainya 2,5 persen, kayak zakat. Jadi, 2,5 persen dari nilai proyeknya harus dia sediakan untuk pembangunan trotoar," kata Ahok. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News