Rencana PSBL, DPRD DKI Jakarta: Perlu pengawasan ketat agar efektif

Rabu, 03 Juni 2020 | 19:18 WIB   Reporter: Ratih Waseso
Rencana PSBL, DPRD DKI Jakarta: Perlu pengawasan ketat agar efektif

ILUSTRASI. Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melakukan PSBL untuk menggantikan


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut kebijakan tersebut akan efektif apabila dibarengi dengan pengawasan yang sangat ketat.

Agar pelaksanaan PSBL efekti, Pemprov DKI Jakarta dapat menggerakkan perangkat yang ada di tingkat kekurahan seperti Satpol PP, Binmas Pol dan Babinsa, serta semua elemen masyarakat, baik Hansip dan para tokoh masyarakat di tingkat RW.

"Ketokohan RW akan sangat menentukan ketaatan terhadap protokol kesehatan, serta membangun semangat gotong royong, melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungannya. Dan pada akhirnya akan terbangun kesadaran kolektif, dan beradaptasi dengan pola hidup baru," jelas Gembong.

Baca Juga: Kasus positif corona di wilayahnya masih tinggi, begini upaya Walikota Jakarta Utara

Pengawasan yang ketat dan pelibatan masyarakat tingkat lokal menjadi poin yang perlu dilakukan agar pelaksanaan rencana kebijakan PSBL dapat berjalan efektif.

"Kebijakan PSBL tidak efektif kalau tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan pelibatan masyarakat tingkat lokal. Saya yakin peran para ketua RW, RT sangat signifikan untuk menggerakkan peran masyarakat," imbuhnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin, menambahkan, jika Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBL untuk kawasan RW yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19, maka perlu adanya sosialisasi yang intensif ke warga.

"Infonya Pemprov akan melakukan PSBL per RW, untuk RW yang masuk kategori zona merah. Jika demikian perlu ada sosialisasi yang intens ke warga Jakarta, agar hal ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partisipasi semua warga terutama bagi warga yang tinggal di RW-RW yang diberlakukan PSBL," jelas Arifin.

Sama seperti apa yang disampaikan Gembong, Arifin menilai perlu adanya kedisiplinan oleh warga apabila PSBL diberlakukan di wilayah mereka. Pengawasan dari aparat setempat juga diperlukan tanpa adanya diskriminatif.

"Ya seperti PSBB tapi tingkat RW hanya memang perlu lebih ketat," kata Arifin.

Baca Juga: Anies tegaskan tahun ini tidak ada pembangunan baru di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru