Ridwan Kamil larang ormas sweeping selama Ramadan

Jumat, 03 Juni 2016 | 13:04 WIB Sumber: Kompas.com

BANDUNG. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan.

"Tidak boleh ada ormas sweeping karena penegakan aturan hukum ranahnya kepolisian," ucap Ridwan saat ditemui dalam acara pemusnahan minuman keras di Lapangan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Jumat (3/6).

Ridwan mengimbau agar tiap ormas selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan situasi dan kondisi yang dinilai melanggar aturan hukum.

"Kalau ada ormas yang tidak puas terhadap kondisi situasi, silakan konsultasikan dan laporkan ke kepolisian. Nanti kepolisian akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang ada," kata dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto mengaku bakal segera mengumpulkan ormas di Bandung untuk menyampaikan larangan sweeping di Bandung selama Ramadhan.

"Kami sudah koordinasi dan sampaikan ke ormas-ormasnya satu per satu agar tidak ada lagi sweeping yang sifatnya razia di jalan dengan sendiri. Itu kami nyatakan ilegal dan tidak boleh," ungkapnya. (Dendi Ramdhani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru