Risma gandeng KPK rebut kembali aset pemerintah, ini daftarnya

Senin, 14 Oktober 2019 | 16:47 WIB Sumber: Kompas.com
Risma gandeng KPK rebut kembali aset pemerintah, ini daftarnya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turut menghadiri pengarahan presiden kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10). Sejumlah arahan disampaikan presiden, antara lain agar para kepala daerah tidak pe


TRI RISMAHARINI - SURABAYA. Pemerintah Kota Surabaya berupaya mengembalikan aset-aset yang terancam dikuasai pihak ketiga.

Untuk mengembalikan aset tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak hanya meminta bantuan dari kepolisian dan kejaksaan. Namun, Pemkot Surabaya juga meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) agar aset-aset tersebut bisa kembali direbut.

Baca Juga: Risma klaim tidak ingin maju Pilkada DKI

Beberapa aset yang nilainya cukup besar dan berhasil kembali ke tangan pemkot, antara lain, Gedung Gelora Pancasila di Jalan Indra Giri, Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, Jalan Kenari, hingga aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP).

Hari ini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menemui Risma di ruang sidang wali kota, Senin (14/10). KPK akan membantu beberapa aset pemkot yang diklaim oleh pihak ketiga.

"Hari ini KPK membantu dalam rangka pembenahan aset di seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia," kata Basaria. "Salah satunya ada di Surabaya, ini kelihatannya sangat banyak dan bermacam-macam permasalahannya," sambung dia.

Penyelamatan aset Pemkot Surabaya yang dibantu KPK adalah, pertama, tanah dan bangunan SDN Ketabang I Surabaya, yang terdiri dari tanah seluas 2.464 meter persegi senilai Rp 12.320.000.000 dan bangunan senilai Rp 852.504.500.

Baca Juga: Berkarakter seperti Risma, ULM dinilai beruntung jika dipimpin Zairin Noor

Kedua, tanah di Jalan Pemuda Nomor 17 Surabaya yang luasannya 3.713 meter persegi, dengan nilai Rp 11.510.300.300. Ketiga, aset tanah di Jalan Kusuma Bangsa nomor 114 Surabaya, yang dahulu digunakan untuk Taman Remaja Surabaya, dengan luasan 17.080 meter persegi senilai Rp 139.116.600.000.

Keempat, aset tanah di Jalan Pasar Turi, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya, seluas 27.519 meter persegi yang digunakan dalam kerjasama Bangun Guna Serah pembangunan Pasar Turi Rp 76.475.301.000.

Setelah audiensi dengan Risma, Basaria kemudian langsung menuju ke lapangan untuk meninjau aset-aset yang disebutkan di atas. (Ghinan Salman)

Baca Juga: Ada empat bom lainnya di rumah pelaku peledakan gereja Surabaya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risma Gandeng KPK untuk Rebut Kembali 4 Aset di Surabaya, Ini Daftarnya", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru