PAJAK - Saat mendengar kata 'Pajak', biasanya banyak orang yang langsung antipati. Hal ini berkaca pada kasus-kasus yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di mana banyak kasus-kasus pidana yang melibatkan pegawai pajak.
Nah, Pajak memiliki cara tersendiri untuk mengatasi hal tersebut. Demi mendekatkan diri ke anak-anak muda agar melek pajak, DJP terlihat aktif di media sosial. Salah satunya lewat Twitter. Lewat jejaring sosial ini, Pajak berupaya menyampaikan informasi-informasi penting mengenai pajak.
Pada pagi ini, misalnya, akun @DitjenPajakRI mengingatkan para followernya yang masih memiliki kewajiban lapor SPT Masa PPN Juli 2017 untuk segera melapor, karena hari ini merupakan batas terakhir pengumpulan.
Hari ini tanggal 31 Agustus 2017, bagi yang punya kewajiban lapor SPT Masa PPN Juli 2017 silakan dilaporkan, jangan sampai terlambat lho. ☺️ pic.twitter.com/K6Huq4PFLR — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 30, 2017
Kendati demikian, akun Twitter ini tidak melulu berisi informasi. Admin akun Twitter yang kerap dipanggil Taxmin sering mengunggah kalimat-kalimat lucu yang terkadang membuat followernya tersenyum. Bahkan ada pula pertanyaan-pertanyaan ajaib dari para follower yang dijawab dengan ajaib pula.
Berikut sejumlah tanya jawab antara Taxmin dengan followernya yang berhasil bikin kita tertawa lebar:
@DimasEkaM: Min kalau misalnya Bumblebee, Optimus Prime dan Autobots lainnya kena pajak kendaraan ga?
Mereka kan alien dari Galaksi Lain Kak, bukan kendaraan. https://t.co/1Qo2zHjDXc — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 28, 2017
@naomitrp: min, aku anak audit. Gebetan ku anak pajak, kira kira audit&pajak bisa bersatu gak?
Bisa dong. Kalau jodoh mau bilang apa?
Eh salah.
Maksudnya di pajak sendiri juga ada jabatan auditor/pemeriksa pajak kok Kak. https://t.co/60ax0CdGfH — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 27, 2017
@prdn13: mohon tausiahnya min bagi siswa yg suka makan gorengan 5 tp bayarnya 2 termasuk pelanggaran pajak apa kalo begini ?
Bawa ke guru BK aja Kak. https://t.co/ucAwz5UiwF — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 27, 2017
@faithfooly: min, doi saya nakal min, kalo dia lagi malmingan sama pacarnya, pajakin aja yang tinggi ya min!!
Coba move on aja Kak. Mungkin doi sudah memilih dengannya. https://t.co/cyMmzBIDp8 — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 27, 2017
@NovistaSetriana: Tapi sayangnya yg bikin kangen itu cuma nganggap aku sebatas adek abang min
Selama tidak dinikahi, yang bersangkutan tetap tidak bisa dimasukkan dalam komponen PTKP, Kak. Mohon Maaf. https://t.co/axS79W54Ov — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 27, 2017
@RizalEffendi: Tapi kalo sudah bukan milik kita gimana min?
Seperti cinta, kangen tak mesti harus memiliki https://t.co/4wPL8Dxe48 — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 27, 2017
@igad_samudera: Min,kalu punya pacar bekas orang lain apakah bisa dibalik nama ?
Maksudnya namanya tadinya INA dibalik nama jadi ANI? https://t.co/g7BC33POMU — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 27, 2017
@elmodhaniar: Ya Allah Tuhan YME semoga admin @DitjenPajakRI tidak dipecat yallah hobby nya ngetroll tapi lucu yaallah sayang
Amin ya Allah.
cc : Bos https://t.co/Moi5Pi8ENX — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 27, 2017
@al_calvin: kak, kalau pengeluaran buat gebetan perlu dikenai pajak gk?
Tidak. Tapi jangan banyak-banyak ya pengeluarannya, baru gebetan lho~ https://t.co/3sncdcVMt4 — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 26, 2017
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News