Sandiaga ingin buat aturan yang larang penyedotan air tanah

Kamis, 15 Maret 2018 | 15:18 WIB Sumber: Kompas.com
Sandiaga ingin buat aturan yang larang penyedotan air tanah

ILUSTRASI. Sandiaga Uno


DKI JAKARTA - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku hingga saat ini pihaknya belum memiliki peraturan yang melarang penyedotan air tanah. Sandiaga menyadari bahwa penyedotan ini berdampak buruk bagi lingkungan. 

"Satu-satunya cara menyetop penurunan ini adalah penyetopan pengambilan air tanah. Nah ini harus kami buat regulasinya juga," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/3). 

Menurut Sandiaga, dengan terus-menerus menggunakan air tanah, muka tanah akan semakin turun. Ia menyebut ini masalah serius tak hanya bagi Jakarta, namun juga kota-kota lain di dunia. 

"Untuk nyetop, belum, belum ada (peraturan). Tapi kan kami ingin sesuatu yang sangat serius ini kan ada penurunan muka tanah. Kami enggak sadar tapi tiap tahun itu 30 cm - 60 cm itu turun. Dan Tokyo mengalami yang sama dan beberapa kota di dunia lain mengalami yang sama," ujar Sandiaga. 

Menurut Sandiaga, jika penyedotan air tanah disetop, maka baru sekitar 60% bangunan yang bisa terlayani perusahaan air minum daerah dan swasta. 

Sisanya yang belum tersentuh pipanisasi, kata Sandiaga harus diberikan inovasi. Sayangnya ia tak menjelaskan inovasi yang dimaksud. 

"60% sudah terlayani, sisanya yang lain harus ada inovasinya," ujar Sandiaga. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan razia gedung tinggi di Jakarta. Razia tersebut untuk memastikan gedung-gedung tinggi memiliki sumber air berizin. Razia ini dilakukan setelah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018. 

Kepgub itu mengatur tentang pembentukan tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengelolaan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan. 

Tim ini akan berkeliling gedung-gedung mulai hari ini sampai 21 Maret 2018. 

Ada 80 gedung yang akan didatangi untuk dicek dan dimintai informasi. Gedung-gedung tersebut tercatat menggunakan air dari PDAM dengan jumlah yang relatif kecil. Padahal, gedung-gedung itu diisi oleh banyak orang yang membutuhkan pasokan air besar. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Ingin Buat Aturan yang Larang Penyedotan Air Tanah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru