Sandiaga tak akan penuhi panggilan polisi besok

Senin, 20 Maret 2017 | 23:00 WIB Sumber: Kompas.com
Sandiaga tak akan penuhi panggilan polisi besok


JAKARTA. Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, mengatakan, Sandiaga tidak akan memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan penggelapan uang penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.

"Dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," ujar Yupen dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3) malam.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan cawagub DKI Jakarta itu nomor pemilihan tiga itu pada Selasa besok pukul 13.00 WIB.

Yupen mengatakan, pada prinsipnya Sandi akan menghadapi semua proses hukum yang dialamatkan kepadanya. Namun, Sandi tidak bisa menghadiri penggilan pada Selasa besok karena sudah memiliki jadwal kampanye.

Sandi juga akan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

"Kami juga sudah susun jadwal berapa hari sebelumnya karena memang ini adalah momennya kampanye, banyak warga yang ingin bertemu, apalagi besok kami juga ada acara di KPK, LHKPN, maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan," kata dia.

Yupen mengatakan, Sandi akan menghadiri panggilan berikutnya, kapan pun polisi melayangkan surat panggilan.

Namun tim Anies-Sandi berharap penyelidikan kasus tersebut ditunda sampai pilkada selesai.

"Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik. Tapi kalaupun polisinya memaksakan, kami akan hadapi," ucap Yupen.

Sandi dan rekannya Andreas Tjahjadi diduga telah melakukan penggelapan saat menjual lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, pada 2012. Dugaan penggelapan itu dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017, yang dalam laporan polisi, disebut bertindak sebagai kuasa hukum dari Djoni Hidayat.

Saat dihubungi Kompas.com pada pekan lalu, Fransiska mengatakan bahwa dirinya bertindakan atas nama keluarga Edward Soeryadjaya. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru