Santika Indonesia Hotel & Resorts tambah hotel di dua wilayah ini

Selasa, 03 November 2020 | 09:42 WIB   Reporter: Amalia Nur Fitri
Santika Indonesia Hotel & Resorts tambah hotel di dua wilayah ini

ILUSTRASI. Santika Indonesia Hotel & Resorts tambah hotel di dua wilayah ini


BISNIS HOTEL - Jakarta. Pandemi corona menekan kondisi bisnis dan ekonomi. Namun, Santika Indonesia Hotels & Resorts tetap melihat peluang bisnis dan bakal melanjutkan ekspansi.

Santika Indonesia Hotels & Resorts siap ekspansi ke berbagai daerah. Santika Indonesia Hotels & Resorts mengatakan tingkat okupansi hotel yang berada di daerah penyangga kota besar, memiliki keterisian yang lebih baik dibandingkan kota besar.

Assistant Marcomm Manager dari Santika Indonesia Hotels & Resorts Prita Gero menyatakan, hal ini bisa disebabkan karena di beberapa kota besar masih memberlakukan PSBB dan menjadi red zone penyebaran virus COVID-19.

"Hotel-hotel di tier 2 dan 3 lebih baik dari sisi okupansi saat ini. Mungkin di kota besar dikarenakan juga masih red zone, masih ada PSBB, sehingga huniannya masih lebih rendah," jelasnya kepada Kontan, Jumat (30/10) lalu.

Ia melanjutkan, pihaknya juga sengaja membuka hotel baru di Bukit Tinggi, Sumatera Barat karena daerah tersebut rendah penyebaran virus dan penduduk taat protokol kesehatan. Dengan begitu, Bukit Tinggi dinilai menjadi tempat yang aman untuk berwisata.

Baca juga: Katalog promo Tupperware November 2020 terbaru, beragam potongan harga & produk baru

Prita berkata, hotel Santika di Bukit Tinggi ini sudah diresmikan pada 18 September lalu. Selain Bukit Tinggi, Santika Indonesia Hotels & Resorts juga akan membuka lagi jaringan hotel Amaris di Tasikmalaya, Jawa Barat pada pertengahan November ini.

"Jadi ada 2 properti yang kami tambah tahun ini. Ini merupakan penggambaran bahwa industri pariwisata dan hotel masih akan bertahan dan baik-baik saja di masa pandemi. Walau ada banyak yang menutup hotelnya, kami bisa membuka 2 hotel lagi jadi ini menjadi harapan baru untuk kita," sambung Prita.

Baca Juga: 232 Pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif mendapat bantuan insentif pemerintah

Editor: Adi Wikanto
Terbaru