Secara tiba-tiba, Raja Yogya keluarkan sabdatama

Jumat, 06 Maret 2015 | 13:40 WIB Sumber: Kompas.com
Secara tiba-tiba, Raja Yogya keluarkan sabdatama


YOGYAKARTA. Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal Kencana, Jumat (6/3) mengeluarkan sabdatama. Keluarnya Titah (Perintah) Raja Kraton Ngayogyakarta ini terbilang mendadak, sebab baru pagi tadi Kerabat Keraton diberitahu soal acara itu.

Sekitar pukul 09.30 Wib, secara bergantian hadir di Bangsal Kencana Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Pakualam ke IX bersama kerabat, Sentono Dalem (kerabat Kraton), Abdi dalem Keprajan (pejabat pemerintahan). "Rauss... Rauss!!" teriak Abdi Dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dengan mengunakan baju taqwa dan beskap bermotif kembang Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X berjalan menuju Bangsal Kencana. Setelah duduk, naskah Sabdatama diserahkan GBPH Prabu Kusuma kepada Sri Sultan.

Usai menerima naskah, Sri Sultan HB X lantas membacakan Sabdatama di hadapan Sri Pakualam IX bersama kerabat, Sentono Dalem (kerabat Kraton), Abdi Dalem Keprajan (pejabat pemerintahan) dan Abdi Dalem Kraton.

Sabdatama tersebut berisikan delapan butir perintah yakni:
1. Tidak bisa siapa saja mendahului wewenang keraton (Raja).
2. Tidak bisa siapa saja memutuskan atau membicarakan mengenai Mataram. Terlebih aturan. mengenai raja keraton, termasuk di dalamnya aturan pemerintahan yang bisa memutuskan Raja.
3. Barang siapa yang sudah diberikan jabatan, harus mengikuti perintah Raja yang memberikan jabatan.
4. Bagi siapa saja yang merasa bagian dari alam, dan mau menjadi satu dengan alam, yang layak diberikan dan diperbolehkan melaksanakan perintah itu adalah: -ucapannya bisa dipercaya -tahu diri siapa dirinya, -menghayati asal usul.
5. Siapa saja yang menjadi keturunan keraton laki atau perempuan belum tentu diberikan perintah mengenai suksesi keraton.
6. Munculnya sabdatama ini, untuk sebagai patokan membahas apa saja termasuk pangeran keraton termasuk Negara mengunakan undang-undang.
7. Sabdatama yang lalu, terkait perda istimewa dan dana istimewa.
8. Jika membutuhkan untuk memperbaiki Undang-undang Keistimewaan, dasarnya sabdatama.

Mendadak

Penyampaian sabdatama yang mendadak ini diamini oleh GBPH Prabu Kusuma, adik Sri Sultan HB X saat ditemui di Bangsa Kencana. "Iya mendadak, saya baru diberitahu pagi tadi sekitar jam delapan," ujar dia.

Ketika dikonfirmasi alasan Sri Sultan mengeluarkan sabdatama secara mendadak, GBPH Prabu Kusuma enggan berkomentar. Sebab siapa pun termasuk kerabat keraton tidak boleh mengomentari.  "Tidak boleh dikomentari. Silahkan tanya ke Ngarso Dalem. Kalau saya hanya didawuhi (diperintah) untuk menyiapkan saja," kata dia.

Menurut dia, di dalam tradisi Jawa, khususnya Kraton Ngayogyakarta Hadiningat, Sabdatama merupakan perintah langsung dari raja yang harus didengar dan dihayati serta dilaksanakan. "Masyarakat silahkan bagaimana menanggapinya," kata dia.

Pembacaan Sabdatama berlangsung sekitar 15 menit. Usai membacakan Sabdatama Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X langsung meningkalkan Bangsal Kencana. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru