Segera Berubah Status, Jakarta Harus Maksimalkan Penerimaan Non-Pajak

Jumat, 21 Juni 2024 | 14:18 WIB   Reporter: Aurelia Lucretie
Segera Berubah Status, Jakarta Harus Maksimalkan Penerimaan Non-Pajak

ILUSTRASI. Tidak lagi menjadi ibu kota negara, pendapatan daerah Jakarta diprediksi akan turun.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Tidak lagi menjadi ibu kota negara, pendapatan daerah Jakarta diprediksi akan turun.

Kepala Center for of Macroeconomics and Finance The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman memperkirakan dalam jangka pendek, loss economy Jakarta sebesar Rp 40 triliun. 

Adapun besaran itu berasal dari dana khusus ibukota karena kekhususannya dan dampak tidak langsungnya. Walaupun begitu, Jakarta akan sangpemulihan at cepat recovery ekonominya terutama dari kinerja sektoral dan pajaknya.

"Tentu saja upaya Jakarta untuk mempercepat (recovery ekonomi) perlu ada kebijakan diberikan kekhususan dalam pengelolaan sumberdaya ekonominya," ujar Rizal kepada Kontan, Jumat (21/6).

Baca Juga: Perusahaan yang Cemari Udara Jabodetabek, Diancam Pidana dan Denda Rp 12 Miliar

Menurutnya, Jakarta memiliki keleluasan dalam mengelola sumber-sumber penerimaan selain pajak. Yakni aset, juga perluasan jangkauan pengelolaan wilayah kekhususan berkaitan penguatan dan pemanfaatan konektivitas dengan wilayah terdekat Jakarta, yakni Jabodetabekjur.

Rizal menyebut, Jakarta memiliki potensi besar di luar sektor pajak seperti industri manufaktur, perdagangan, dan jasa (pariwisata dan keuangan). 

Misalnya di sektor pariwisata, optimalisasi di sektor ini seperti MICE, wisata belanja, kuliner, termasuk maritim sangat potensial.

Lalu, industri pengolahan yang ditopang logistik dan angkutan transportasi modern dan efisien akan mendorong daya saing industri makin kuat.

Kata Rizal, ini tentu bisa memberikan Jakarta pendapatan daerah yang sangat potensial.

"Potensi penerimaan daerah Jakarta bisa digali dari sektor-sektor tersebut. Apalagi jika diberikan keluasan jangkauan pengelolaan sumber ekonomi menjadi sumber ekonomi baru dan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang jauh lebih cepat," ujarnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasifkan potensi penerimaan pajak daerah.

"Oleh karena itu, kebijakan dari Bapenda DKI Jakarta menjadi upaya untuk meningkatkan potensi pajak yang ada. Pembangunan bisa berjalan karena salah satu sumbernya berasal dari pendapatan pajak. Saya melihat pendapatan pajak di DKI Jakarta bersumber dari PBB P-2," kata Uus dalam pernyataan resmi, Selasa (11/6). 

Dia juga mengaku, adanya pergeseran potensi pajak daerah Jakarta merupakan akibat dari perubahan status yang kini tidak lagi ibu kota negara. Hal tersebut salah satunya dikarenakan menurunnya potensi pajak dari proyek-proyek di kementerian.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru