Segera dicairkan, ini fakta tentang THR PNS 2021

Kamis, 29 April 2021 | 06:36 WIB Sumber: Kompas.com
Segera dicairkan, ini fakta tentang THR PNS 2021

ILUSTRASI. Segera dicairkan, ini faktar tentang THR PNS 2021


4. Arahan penggunaan

Selain dikirimkan kepada orangtua atau kerabat di kampung halaman, Menkeu menyebut uang THR PNS dan TNI/Polri ini juga bisa dimanfaatkan untuk berbelanja baik di pusat perbelanjaan maupun secara online.

Dengan catatan, apabila akan melakukan belanja secara fisik di pusat-pusat perbelanjaan masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Belanja masyarakat diharapkan dapat membantu proses pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

5. Besaran

Mengacu pada peraturan yang berlaku tahun 2020, yakni PMK Nomor 5 Tahun 2020, besaran THR bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang diterima adalah sebesar penghasilan yang diterima pada Maret 2020. Hal itu tertuang dalam pasal 6 PMK tersebut. Dijelaskan lebih lanjut, penghasilan yang dimaksud maksimal meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum.

Tak hanya PNS dan TNI/Polri yang menerima THR di tahun 2020, namun juga para pensiunan, hakim, hingga calon PNS.

Untuk PNS dan TNI/Polri, selamat menunggu datangnya uang THR. Ingat, jangan mudik!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Hal yang Perlu Diketahui soal THR PNS 2021, dari Aturan hingga Besarannya...",


Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Sari Hardiyanto

Selanjutnya: Inilah jadwal pencairan THR PNS pusat dan daerah 2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru