4. Arahan penggunaan
Selain dikirimkan kepada orangtua atau kerabat di kampung halaman, Menkeu menyebut uang THR PNS dan TNI/Polri ini juga bisa dimanfaatkan untuk berbelanja baik di pusat perbelanjaan maupun secara online.
Dengan catatan, apabila akan melakukan belanja secara fisik di pusat-pusat perbelanjaan masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Belanja masyarakat diharapkan dapat membantu proses pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
5. Besaran
Mengacu pada peraturan yang berlaku tahun 2020, yakni PMK Nomor 5 Tahun 2020, besaran THR bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang diterima adalah sebesar penghasilan yang diterima pada Maret 2020. Hal itu tertuang dalam pasal 6 PMK tersebut. Dijelaskan lebih lanjut, penghasilan yang dimaksud maksimal meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum.
Tak hanya PNS dan TNI/Polri yang menerima THR di tahun 2020, namun juga para pensiunan, hakim, hingga calon PNS.
Untuk PNS dan TNI/Polri, selamat menunggu datangnya uang THR. Ingat, jangan mudik!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Hal yang Perlu Diketahui soal THR PNS 2021, dari Aturan hingga Besarannya...",
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Inilah jadwal pencairan THR PNS pusat dan daerah 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News