Sekda akui input data di e-budgeting

Kamis, 12 Maret 2015 | 16:40 WIB Sumber: Kompas.com
Sekda akui input data di e-budgeting

ILUSTRASI. Tiktok shop


JAKARTA.  Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membenarkan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang dikirimkan ke Kemendagri, bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Sebab, draf tersebut adalah hasil input data e-budgeting yang dilakukan sebelum pembahasan. 

Menurut Saefullah, selama ini pembahasan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD terkait RAPBD selalu normatif. Dalam artian, suatu program yang diusulkan oleh dewan tidak pernah mencapai hal-hal yang rinci. 

"Yang selama ini terjadi, yang kita terima (usulan dari dewan) secara tertulis normatif sekali. Kita ini malas. Baik eksekutif maupun legislatif ini malas. Seharusnya yang dibahas itu sampai detail di masing-masing kegiatan di tiap-tiap komisi," kata dia, seusai rapat hak angket di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3).

Mengenai proses input data yang di luar waktu pembahasan, Saefullah mengatakan data yang dimasukkan merupakan hasil dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, sampai tingkat provinsi. 

Artinya, segala kegiatan yang berada dalam e-budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

"Berdasarkan Musrenbang dari bawah, mengerucut pada sistem e-budgeting. Terkumpullah Musrenbang dari tingkat kelurahan, kecamatan, bermuara ke situ. Munculah yang namanya rancangan. Rancangan itu kan hasil print out lengkap," ujar dia. 

Atas dasar itu, ke depannya Saefullah mengharapkan anggota DPRD dapat mengawasi usulan kegiatan dari mulai musrenbang di tingkat kelurahan, sampai ke tingkat provinsi. 

Sebelumnya saat berlangsungnya rapat, salah seorang anggota panitia hak angket DPRD DKI Mohamad Sanusi mengatakan, berdasarkan surat edaran nomor 2 tahun 2015 per tanggal 13 Januari, input data yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam e-Budgeting dilakukan pada 14-20 Januari. 

Sedangkan pembahasan baru dilakukan pada 20-21 Januari. "Padahal RAPBD yang diparipurnakan itu adalah RAPBD yang dibahas bersama kami. Dalam menyusun RAPBD, jelas di situ ada tahapan pembahasan kegiatan antara eksekutif dan legislatif harus dilakukan," kata Sanusi. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru