VIRUS CORONA - SLAWI. Seluruh objek wisata di Kabupaten Tegal baik yang dikelola Pemda, swasta, pemerintah desa, pokdarwis, atau pun BUMdes semuanya ditutup. Peraturan ini berlaku pada Sabtu (6/2/2021) sampai Minggu (7/2/2021).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal, Saidno menegaskan hal ini diterapkan mengikuti kebijakan yang ditentukan oleh Gubernur Jateng dan Bupati Tegal melalui surat edaran. Termasuk pula menyesuaikan dengan gerakan Jateng di Rumah Saja.
Tidak hanya objek wisata Guci, Purwahamba Indah (Pur'in), waduk cacaban dan lainnya yang ditutup. Fasilitas umum seperti GOR Tri Sanja Slawi juga ditutup sementara waktu. Termasuk penutupan Car Free Day dan akses jalan menuju Alun-alun Hanggawana Slawi.
"Kami langsung sosialisasikan surat edaran Bupati ini kepada pelaku wisata. Karena kan yang sebelumnya hanya dibatasi, tapi ternyata ini ada surat edaran baru dan menyatakan untuk menutup tempat wisata selama dua hari. Langkah ini upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tegal," jelas Saidno, saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Satgas Covid-19: Program vaksinasi massal harus pertimbangkan ketersediaan vaksinator
Ditanya mengenai hotel atau penginapan yang ada di area wisata, Saidno mengatakan ia akan segera berkoordinasi dengan PHRI Kabupaten Tegal. Namun bagi pengunjung disarankan sementara menunda dulu niat berwisatanya. Karena penginapan juga tidak diperbolehkan beroperasi.
Bagi yang terlanjur sudah menginap, ya tetap berada di dalam hotel atau penginapan jangan keluar atau melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Pengunjung yang sudah terlanjur menginap di hotel, ya mereka tetap boleh disitu tapi tidak boleh melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Karena kan masuk tanggal 6 baru nanti pukul 00.01 WIB jadi ya sebelum itu masih boleh aktivitas biasa," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Imbas Jateng di Rumah Aja, Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tegal Ditutup"
Selanjutnya: Satgas Covid-19 mengajak masyarakat awasi kinerja Posko Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News