Senin pekan depan, sekolah tatap muka terbatas di Jakarta dimulai

Selasa, 24 Agustus 2021 | 22:21 WIB Sumber: Kompas.com
Senin pekan depan, sekolah tatap muka terbatas di Jakarta dimulai

ILUSTRASI. Sejumlah siswa-siswi mengikuti proses pembelajaran tatap muka tahap kedua di SDN Cideng 10, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).


PPKM - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai proses pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8/2021) mendatang.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimulai pekan depan karena harus melalui pembahasan yang komperhensif.

"Baru saja kami membahas komperhensif ya, bahwa kami memang menyiapkan untuk sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas, rencana mungkin minggu depan karena menunggu SK (Surat Keputusan) dari Bu Kepala Dinas," kata Taga melalui telepon, Selasa (24/8/2021).

Taga menjelaskan, Dinas Pendidikan melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka sebelum puncak pandemi berlangsung.

Baca Juga: ​Termasuk DKI Jakarta, ini aturan sekolah boleh buka di PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2

Dia mengatakan beberapa sekolah yang sudah melakukan uji coba siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas kembali dan dibuka secara bertahap.

Saat ini terdapat 243 sekolah yang ikut dalam pembelajaran tatap muka terbatas yang diuji coba pada April dan Juni 2021. Sementara sekolah baru sejumlah 372 sekolah.

"Jadi ada 615 sekolah yang kemarin dan digabungkan semuanya. Mudah-mudahan (datanya) tidak berubah minggu depan," ucap Taga.

Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas yang akan digelar Senin pekan depan tidak berubah seperti uji coba belajar tatap muka sebelumnya. Mekanisme uji coba belajar tatap muka April 2021 pernah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Dia memberikan gambaran belajar tatap muka terbatas di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu. Begitu juga durasi belajar tatap muka yang dibatasi.

Baca Juga: Menteri Nadiem: Bantuan UKT mahasiswa Rp 745 miliar mulai cair bulan September

"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana pada 6 April lalu.

Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.

Dari sisi materi pembelajaran, Nahdiana mengatakan materi dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka. (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta Dimulai Senin Depan"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru