Sepekan Jelang Ramadan Harga Cabai dan Bawang Merangkak Naik

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:40 WIB   Reporter: Lailatul Anisah
Sepekan Jelang Ramadan Harga Cabai dan Bawang Merangkak Naik

Pedagang menata cabai rawit di Pasar Senen, Jakarta, Senin (6/3/2023). Sepekan Jelang Ramadan Harga Cabai dan Bawang Merangkak Naik.


HARGA PANGAN -  JAKARTA. Sepekan menjelang bulan Ramadan, harga bahan pangan pokok di pasar mulai merangkak naik. 

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, di Pasar Kramat Jati, Jum'at (17/3) harga cabai rawit sudah mencapai Rp 90.000/kg dari sebelumnya Rp 60.000/kg, cabai keriting Rp 50.000. 

Pedagang Pasar Kramat Jati, Diki (24) memprediksi harga cabai masih akan terus meningkat hingga ke level Rp 100.000 per kg. 

"Lebaran kemarin cabai rawit bahkan sampai Rp 120.000/kg, ini ada kemungkinan naik lagi sih biasanya," kata Diki. 

Selain cabai, harga bawang merah dan bawang putih juga mengalami kenaikan. 

Baca Juga: Soal Opsi Impor 500.000 Ton Beras Tahun Ini, Bapanas: Masih Diperhitungkan

Pedang Pasar lain, Doni (38) mengatakan harga bawang merah saat ini mencapai Rp 40.000/kg dari harga normal Rp 25.000/kg. 

Sementara bawang putih mencapai Rp 35.000/kg untuk yang cuting dan  30.000/kg untuk yang banci. "(Bawang merah, bawang putih) lagi naik," ungkap Doni. 

Sementara, untuk komoditas telur diprediksi akan menyentuh angka Rp 30.000/kg hingga lebaran nanti.

Saat ini, Ati (50) mengatakan harga telur sudah mencapai Rp 28.000/kg. Ia mengatakan kenaikan sudah terjadi sejak tiga hari lalu karena ada kenaikan permintaan. 

"Bakal ada kenaikan terus, biasanya sampai Rp 30.000/kg," ungkap Ati. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjamin harga pangan saat Ramadan akan terkendali.

Baca Juga: Ini Arah Kebijakan Moneter BI di Tengah Fluktuasi Global

Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan strategi agar harga pangan tidak naik terlalu tinggi pada saat nanti Ramadan hingga Lebaran. 

Kita kerjasama dengan gubernur, bupati, walikota bahkan dipimpin langsung Mendagri untuk memantau inflasi tiap minggu," jelas, Rabu (1/3).

Zulhas mengatakan setiap daerah diwajibkan memiliki anggaran cadangan sebanyak 2% dari total anggaran daerah yang dapat digunakan sebagai pengeluaran tidak terduga.

Anggaran tersebut dapat digunakan sebagai subsidi ongkos kirim bahan pangan, jika ada komoditas tertentu di wilayah tersebut yang harganya terlampau tinggi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru