Peristiwa

Serikat Pekerja Rokok Dorong Calon Kepala Daerah Tampung Aspirasi Pekerja Tembakau

Senin, 07 Oktober 2024 | 21:31 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Serikat Pekerja Rokok Dorong Calon Kepala Daerah Tampung Aspirasi Pekerja Tembakau

ILUSTRASI. Warga menjemur daun tembakau yang telah dipanen di Senden, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024). Serikat Pekerja Rokok menyoroti pentingnya industri tembakau sebagai sumber penghasilan yang halal dan legal.


TEMBAKAU -  JAKARTA. Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib anggotanya yang bekerja di industri tembakau. 

Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, menyoroti pentingnya industri tembakau sebagai sumber penghasilan yang halal dan legal bagi sekitar 5.250 anggotanya, mayoritas perempuan.

Industri tembakau saat ini menghadapi tantangan berat, terutama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) dan rancangan peraturan yang mengatur kemasan rokok polos tanpa merek. 

Baca Juga: Menakar Dampak Kebijakan Penerapan Kemasan Rokok Polos

“Kami prihatin dan sangat kecewa atas aturan-aturan yang didorong oleh Kementerian Kesehatan, aturan ini akan mengancam sumber mata pencaharian kami” ujar Waljid dalam keterangan tertulis, Senin (7/10).

PD FSP RTMM-SPSI DIY berharap pemerintah tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 dan menegaskan pentingnya mempertimbangkan fakta bahwa industri tembakau adalah sektor padat karya. 

Dalam dialog dengan calon wakil bupati Sleman, Danang Maharsa, Waljid menekankan perlunya perlindungan terhadap industri ini.

Danang Maharsa juga menolak aturan restriktif terkait tembakau dan mengingatkan pentingnya mempersiapkan fasilitas umum sebelum menerbitkan regulasi baru. Ia khawatir, kebijakan ketat berpotensi mengancam serapan tenaga kerja di Sleman, yang telah mengalami peningkatan PHK di sektor lain.

Baca Juga: Serikat Buruh Minta Pemerintah Stop Pembahasan RPMK Kemasan Polos Tanpa Merk

Sebagai tindak lanjut, PD FSP RTMM-SPSI DIY mengajukan tiga rekomendasi kepada calon kepala daerah: memberikan perlindungan dan dukungan bagi keberlangsungan industri tembakau, menghindari kebijakan yang membebani pekerja, serta memastikan tidak ada kenaikan cukai rokok yang signifikan.

Waljid menegaskan, pihaknya berharap bisa mendapatkan perlindungan dari calon pemimpin Pemerintah Daerah untuk memastikan keberlanjutan mata pencaharian.

Selanjutnya: Bulan Inklusi Keuangan, Kredit Pintar Telah Menyalurkan Rp 123 Miliar di Kaltim

Menarik Dibaca: Astra Land Indonesia Luncurkan Rivara, Hunian Ramah Lingkungan di Cibubur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru