Sebelum menjabat sebagai bupati, Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Neneng Hasanah Yasin yang berhalangan tetap. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku Eka diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.
Baca Juga: 4 Tingkatan gejala Covid-19 dan prosedur perawatannya
Pada Maret 2019 lalu, Neneng pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi karena ingin fokus menjalani proses hukumnya.
Setelah mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan pada 29 Mei 2019 lalu, sesuai aturan yang berlaku Eka pun harus dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif.
Pada pilkada lalu, Neneng dan Eka diusung oleh empat partai politik yakni Golkar, PAN, Hanura, dan Nasdem. (Djati Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Bekasi Meninggal Dunia setelah 10 Hari Dirawat karena Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News