Setelah bertemu, Ahok dan BPK rukun

Selasa, 24 November 2015 | 09:59 WIB Sumber: Kompas.com
Setelah bertemu, Ahok dan BPK rukun


JAKARTA. Setelah sempat berburuk sangka, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi profesionalisme para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, lanjut Basuki, BPK sampai meyakinkan dirinya tidak mengikutsertakan Kepala BPK DKI Efdinal dalam pemeriksaan audit investigasi Rumah Sakit Sumber Waras. 

"Ternyata, mereka (BPK) baik banget lho. Yang penting, intinya Efdinal (Kepala BPK DKI) enggak ikutan (audit investigasi) deh," kata Basuki di Balai Kota, Senin (23/11) malam. 

Saat memeriksa Basuki, BPK langsung meyakinkan bahwa mereka bukan BPK DKI. BPK dalam kapasitas sebagai lembaga negara ingin membantu menuntaskan permasalahan yang terindikasi kerugian daerah hingga Rp 191 miliar tersebut.

"'Jadi, Bapak jangan merasa kami ini Pak Efdinal.' Begitu kata mereka," kata Basuki. 

Selama pemeriksaan, Basuki mengaku tak jarang lupa atas beberapa hal. Namun, BPK-lah yang mengingatkan Basuki pernah bertemu dengan pihak mana saja.

Selanjutnya, kata Basuki, BPK akan merampungkan audit investigasi untuk selanjutnya disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian, KPK akan memutuskan memanggil pihak terkait, menetapkan tersangka, hingga menetapkan kerugian daerah yang timbul akibat itu.

"Kalau sampai ada (kerugian daerah), nanti dilihat siapa saja orangnya yang mutusin. Itu saja sih. Aku sih santai saja, dapat ilmu banyak, ternyata pejabat (DKI) ini parah juga lho administrasinya," kata Basuki.

Basuki memang masih kesal dengan Efdinal. Basuki menuding Efdinal tendensius dalam melakukan audit investigasi RS Sumber Waras.

Tak hanya itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melaporkan Efdinal ke Majelis Etik BPK atas kepemilikan lahan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi. Pemprov DKI membayar lahan sebesar Rp 755 miliar.

BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar. Hal tersebut pertama kali diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun 2014. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru