JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas saat berlangsungnya persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (13/12).
Sidang kasus ini akan digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas itu guna kelancaran aktivitas di sekitar pengadilan.
"Ditlantas PMJ mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi dilapangan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto melalui siaran resmi, Senin (12/12).
Nantinya, arus lalu lintas yang dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota diputarbalik ke Jembatan Alaydrus-Jalan Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari atau bisa melalui Jalan Kiai Tapa-Hasyim Ashari-Roxi-Grogol.
Adapun kendaraan yang datang dari arah Jalan Majapahit/Suryopranoto dan Jalan Veteran Raya ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru-Gunung Sahari.
Bagi pengunjung yang membawa kendaraan, bisa mendatangi kantong-kantong parkir yang ada di halaman bekas gedung kejaksaan, depan toko buah, di sekitar menara tower, atau memarkir kendaraannya pada satu lajur di sepanjang Jalan Gajah Mada.
Pihak kepolisian menerjunkan 86 personel yang biasa berjaga di wilayah tersebut. Petugas akan disebar dan disiagkan untuk berjaga di sejumlah persimpangan, yaitu di persimpangan Olimo, putaran Gedung Pos Kota, Gang Pembangunan, Roxi, Holland Bakery, depan pengadilan, Petojo, Asemka, Ketapang, pertigaan Lion, Harmoni, Patung Kuda, dan jembatan Alydrus.
"Apabila terjadi kepadatan, pengaturan akan dimanualkan dan berkoordinasi dengan Dishub," ujar Budiyanto. (David Oliver Purba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News