Sidang lanjutan gugatan polusi udara Jakarta digelar hari ini

Kamis, 03 Oktober 2019 | 10:04 WIB Sumber: Kompas.com
Sidang lanjutan gugatan polusi udara Jakarta digelar hari ini

ILUSTRASI. Kabut polusi Jakarta


POLUSI - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus polusi udara di Jakarta pada Kamis (3/10) ini.

Gugatan atas kasus itu antara lain di diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), dan Forum Ibu Kota (Fakta) yang menjadi penggugat intervensi. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan sela pemohon intervensi.

Baca Juga: Soal gugatan polusi udara, KLHK: Kami pelajari dulu

"Iya (ada sidang)," kata pengacara publik dari LBH, Ayu Ezra, saat dikonfirmasi, Kamis. Jadwal sidang ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Sejumlah lembaga dan individu menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden Joko Widodo terkait kualitas udara di Jakarta yang buruk. Mereka melayangkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pengamat: Polusi industri di Jakarta perlu dituntaskan

"Terdapat tujuh tergugat. Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," ujar Ayu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang Lanjutan Gugatan Polusi Udara Jakarta Digelar Hari Ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru