IDUL ADHA - Simak harga Sapi dan kambing kurban di Bandung raya jelang Idul Adha 2025 yang diburu oleh sebagian umat muslim untuk melaksanakan ibadah kurban.
Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 berdasarkan prediksi kementerian Agama Republik Indonesia.
Kurban menjadi salah satu ibadah bagi umat muslim yang mampu untuk melakukannya pada saat Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Daftar Lengkap Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini Senin 26 Mei 2025
Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, umat muslim yang berencana untuk berkurban mulai mencari hewan kurban di pasaran.
Sapi dan kambing kurban di Bandung raya memiliki harga yang beragam tergantung pada kondisi dan jenisnya.
Dilansir dari laman Dompet Dhuafa Jabar dan Taniku, simak harga sapi dan kambing kurban di Bandung Raya.
Harga Sapi Kurban di Bandung Raya
1. Harga Sapi Jantan Simenttal/limosin dewasa: Rp. 21.000.000
2. Harga Sapi Jantan putih dewasa: Rp. 23.000.000
3. Harga Sapi betina Simenttal limosin dewasa: Rp. 19.000.000
4. Harga Sapi betina Putih dewasa: Rp. 9.000.000
Baca Juga: Update Jadwal KRL Jabodetabek Lengkap Hari Ini Senin (26/5/2025)
Harga Kambing Kurban di Bandung Raya
1. Domba atau Kambing Ekonomis (21-22 kg): Rp 1.799.000
2. Domba atau Kambing Standar (23-25 kg): Rp 1.999.000
3. Domba atau Kambing Medium (26-28 kg): Rp 2.599.000
4. Domba atau Kambing Premium (29-33 kg): Rp 2.999.000
Selain itu, dalam syariat islam telah dijelaskan terkait pemilihan sapi kurban dengan beberapa kriteria dan ciri-cirinya.
Simak kriteria dan ciri-ciri hewan kurban yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Turun Rp 11.000 Per Gram Hari Ini Senim (26/5)
1. Usia Hewan Kurban
Hewan kurban harus memasuki usia yang cukup dan dianjurkan. Tentunya berbeda-beda bagi setiap hewan kurban. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
2. Kondisi Fisik
Hewan kurban yang dipilih tidak boleh cacat. Terdapat empat cacat hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban yaitu buta, sakit pincang dan sangat kurus.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Senin (26/5) Antam, UBS dan GALERI 24
3. Bobot Hewan Kurban
Bobot hewan kurban dianjurkan yang memiliki bobot ideal dan proporsional. Tidak terlalu kurus ataupun terlalu gemuk karena dapat mempengaruhi kualitas daging yang dihasilkan.
4. Perilaku Hewan Kurban
Perilaku hewan kurban menjadi salah satu ciri dalam memilih kewan kurban. Disarankan agar memilih hewan kurban yang perilakunya aktif dan lincah. Hindari hewan yang terlihat lemas, tidak nafsu makan ataupun menunjukkan tanda-tanda sakit.
Selanjutnya: KPPU Ingatkan Kemendag Pengenaan BMAD Benang Filamen Tekan Industri Hilir
Menarik Dibaca: Allianz Syariah & OCBC Luncurkan Solusi Perlindungan untuk Rencana Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News