IDUL ADHA - Menjelang Idul Adha simak daftar harga kambing, domba dan sapi kurban di Bandung Raya terbaru tahun 2025. Dompet Dhuafa Jabar juga telah merilis harga hewan kurban secara online.
Hewan kurban menjadi salah satu hal yang banyak dicari umat muslim menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Kementerian Agama Republik Indonesia memprediksi Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 mendatang. Meski demikian, kepastian Hari Raya Idul Adha belum diumumkan secara resmi dan masih menunggu sidang isbat.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2025 Bermakna Cocok Untuk Media Sosial
Kurban sendiri menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Terutama bagi meraka yang mampu melaksanakan kurban.
Harga Sapi Kurban di Bandung Raya
Harga sapi kurban di Bandung Raya bervariatif tergantung jenis dan ukuran. Melansir dari laman Taniku, Sapi putih betina dewasa dijual mulai dari harga Rp 9 - 15,5 juta.
Sedangkan sapi limosin dewasa dijual mulai dari Rp 13,5 - 21 juta. Perlu diketahui, Harga sapi kurban tersebut juga bisa berubah sewaktu-waktu dan perbedaan berat sapi.
Baca Juga: Cek Profil Stefano Lilipaly yang Comeback Perkuat Timnas Indonesia
Harga Sapi di Taniku
- Harga Sapi Jantan Simenttal/limosin dewasa: Rp. 21.000.000
- Harga Sapi Jantan putih dewasa: Rp. 23.000.000
- Harga Sapi betina Simenttal limosin dewasa: Rp. 19.000.000
- Harga Sapi betina Putih dewasa: Rp. 9.000.000
Melansir dari laman Dompet Dhuafa Jabar berikut daftar harga hewan kurban di Jawa Barat:
Baca Juga: Fakta Menarik Laga Borneo FC vs Persebaya Surabaya di Pekan 33 BRI Liga 1
Harga Kambing dan Sapi Kurban di Dompet Dhuafa Jabar
1. Domba atau Kambing Ekonomis (21-22 kg): Rp 1.799.000
2. Domba atau Kambing Standar (23-25 kg): Rp 1.999.000
3. Domba atau Kambing Medium (26-28 kg): Rp 2.599.000
4. Domba atau Kambing Premium (29-33 kg): Rp 2.999.000
5. Sapi (250-300 kg): Rp 13.549.000
6. 1/7 Sapi (250-300 kg): Rp 2.090.000
Kambing, domba ataupun sapi kurban di Dompe Dhuafa Jabar bisa dibeli secara online dan relatif mudah untuk dilakukan.
Selain itu ada beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Melansir dari laman Baznas, berikut syarat hewan kurban di antaranya:
Baca Juga: Garuda Calling! Ini Skuad Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Cina dan Jepang
Syarat Hewan Kurban
1. Hewan ternak
Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
2. Usia hewan yang cukup
Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
3. Bebas dari cacat
Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.
4. Bukan hewan yang memakan najis
Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.
Selanjutnya: Harga Terbaru Kambing Kurban 2025 di Jakarta untuk Idul Adha 1446 H
Menarik Dibaca: Pasar Wait and See, Harga Emas Bergulir Tipis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News