Simak kalender pendidikan tahun 2020/2021 di Jakarta, mulai 13 Juli 2020

Kamis, 28 Mei 2020 | 13:55 WIB Sumber: Kompas.com
Simak kalender pendidikan tahun 2020/2021 di Jakarta, mulai 13 Juli 2020

ILUSTRASI. Kwun Kau Tam


PENDIDIKAN - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020. Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dalam surat keputusan tersebut, tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) di tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tahun 2020, pemerintah daerah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Baca Juga: Mumpung masih belajar di rumah, Kelas Pintar bikin fitur sekolah

Adapun daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021, seperti dikutip Antara, adalah:

Juli 2020:

- 1 Juli sampai 11 Juli Libur Kenaikan Kelas
- 13 Juli Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester
- 13 sampai 15 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB)
- 31 Juli Hari Raya Idul Adha 1441 H

Baca Juga: Simak jadwal TVRI Belajar dari Rumah, Jumat 22 Mei 2020

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru