JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak ambil pusing rencana pengelola Tempat Pengelola Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ), yang menggandeng Yusril Ihza Mahendra.
"Ya mau enggak mau, gandeng saja sudah. Memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa saja dia menang," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Pemerintah Provinsi DKI, dalam hal ini Dinas Kebersihan akan tetap melayangkan surat peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga, apabila PT Godang Tua Jaya tidak membalas SP pertama.
"Kalau kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan saja," ucap Ahok.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PT GTJ wanprestasi karena tidak menghasilkan teknologi seperti yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi menyarankan, kalau nantinya Dinas Kebersihan DKI swakelola Bantargebang DPRD setuju saja.
"Tapi catatannya, awas ya jangan sampai Jakarta jadi lautan sampah gara-gara nanti enggak bisa buang," ujar Sanusi.
Kalau sampai pemutusan kontrak dengan PT GTJ, lanjut Sanusi, bisa saja nanti PT GTJ menutup akses menuju Bantargebang.
Artinya, Dinas Kebersihan harus mencari jalur alternatif untuk menuju Bantargebang.
Sanusi juga menginformasikan, saat ini, "PT GTJ dan NOEI pengacaranya sudah pakai Yusril Ihza Mahendra," ungkapnya.
(Dennis Destryawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News