Strategi Provinsi Jawa Tengah kendalikan kenaikan kasus Covid-19

Kamis, 17 Juni 2021 | 19:51 WIB   Reporter: Ratih Waseso
Strategi Provinsi Jawa Tengah kendalikan kenaikan kasus Covid-19

ILUSTRASI. Strategi Provinsi Jawa Tengah kendalikan kenaikan kasus Covid-19


COVID-19 -  JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini terus berupaya mengendalikan kasus Covid-19 di wilayahnya. Dimana dalam waktu sepekan jumlah daerah dengan status zona merah bertambah dari yang sebelumnya tujuh daerah kini menjadi delapan daerah.

"Dari tujuh kab/kota minggu lalu, dari data zonasi epidemiologisnya sudah jadi delapan sekarang yaitu, Kudus, Demak, Jepara, Pati, Blora, Tegal, Brebes, Wonogiri," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo dalam Dialog Virtual yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (17/6).

Prasetyo menambahkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sejak minggu lalu telah mengunjungi semua daerah yang kini berstatus zona merah. Selain itu telah dikeluarkan juga surat keputusan Gubernur khusus untuk daerah zona merah.

"Kita minta untuk daerah zona merah khususnya, itu perlakuannya harus betul-betul ketat dari sektor yang ada," imbuhnya.

Lebih lanjut di Jawa Tengah terdapat pendekatan regionalisasi. Pihaknya telah mengumpulkan para sekretaris daerah terkait hal tersebut dan diperoleh kesepakatan.

Baca Juga: Terkait wacana lockdown di kantor pemerintahan, ini kata Menpan RB Tjahjo Kumolo

"Misalnya Solo Raya ada 1 Kabupaten merah, maka Kabupaten terdekatnya menutup semua destinasi terdekatnya, sudah sepakat harus tetep (tutup) nggak ada kata lain," tegasnya.

Kemudian, kegiatan keagamaan misalnya kegiatan sholat berjamaah tidak dijalankan di tempat ibadah. Dalam artian ibadah keagamaan dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Selanjutnya ialah pembatasan akses kunjungan antar kabupaten/kota.

"Ini juga kita minta untuk pendekatan pengaturan untuk rekayasa lalu lintas dan pembatasan kapasitas dari alat angkutnya maksimal 50%. Kita lakukan bersama kabupaten/kota, karena tidak mungkin dilakukan oleh provinsi dan dampak jika satu kabupaten [zona merah] pasti akan berimbas ke kabupaten yang lainnya," jelasnya.

Mengenai ketersediaan tempat tidur isolasi Covid-19 atau tempat tidur ICU untuk Covid-19. Pihaknya mewajibkan adanya peningkatan 30% baik kapasitas tempat tidur baik ICU ataupun isolasi.

"Sesuai Surat Edaran Gubernur terakhir 30% tempat tidur ICU dan juga isolasi, minimal 15 kamar tempat tidur yang ada di masing-masing rumah sakit," imbuhnya.

Baca Juga: Kegiatan PTM terbatas bisa dihentikan sementara bila ada kasus positif Covid-19

Bagi wilayah dengan status kita yang zona merah pihaknya mendorong untuk converting Rumah Sakit menjadi RS khusus Covid-19. Misalnya saja RSJD Dr Amino Gondohutomo yang dikhususkan untuk pelayanan bagi pasien Covid-19.

Saat ini secara umum Bed Occupancy Rate (BOR) di Jawa Tengah mencapai 61%. Namun, Prasetyo mengakui beberapa daerah BOR-nya ada yang sudah mendekati 90%. Kemudian tempat isolasi terpusat di Donohudan Boyolali Jawa Tengah kini keterisiannya sudah mencapai 80% dengan kapasitas maksimal 872 orang.

"Kita penambahan tempat tidur dan isolasi setiap minggu kita dorong dan kita laporkan. Untuk minggu ini tempat tidur ICU meningkat 4%, tempat tidur isolasi meningkat 7%. Itulah upaya yang kita dorong untuk evaluasi tiap minggu terhadap keterisian layanan kesehatan di Jawa Tengah," jelasnya.

Adapun pendekatan di tingkat RT/RW juga dilakukan, berkaca dari pelaksanaan PPKM mikro, maka Jawa Tengah memiliki pendekatan 'Jogo Tonggo'. Dimana pendekatan ini mendorong keterlibatan RT/RW dan warga dalam mendata warga yang terpapar Covid-19 serta gotong royong membantu kebutuhan selama isolasi. Saat ini kasus yang muncul di Jawa Tengah didominasi oleh klaster keluarga sekitar 73%. 

Selanjutnya: Sambiloto berkhasiat sebagai anti kanker dan anti virus, ini penjelasan pakar IPB

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru