JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan subsidi untuk meringankan warga rusun dalam membayar air. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin mengatakan, total subsidi pada tahun 2016 mencapai Rp 1,3 miliar.
"Anggaran subsidi itu Rp 1,3 miliar dalam satu tahun, selisih semuanya kami yang bayar," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/2).
Subsidi itu diberikan untuk warga yang tinggal di rusun kategori menengah seperti Rusun Rawabebek, Rusun Jatinegara Barat, Rusun jatinegara Kaum, Rusun Cipinang Besar Selatan, dan Rusun Muara Baru.
Tarif air sebelum disubsidi adalah sebesar Rp 7.450 per kubik. Setelah disubsidi, tarifnya menjadi Rp 5.500 per kubik.
"Kalau untuk (subsidi) tahun ini belum tahu, kan masih berjalan sesuai pemakaian," ujar Arifin.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tarif air yang dibebankan kepada warga sudah seminimal mungkin. Dalam rapat pimpinan hari ini, kata Saefullah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah memerintahkan agar distribusi air bisa merata ke semua unit rusun.
(Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News